Latest News

Wednesday, September 14, 2016

Gak Banget Deh! Netizen Bekasi Serang Dhani yang Kepengen Jadi Wakil Bupati, Begini Komentarnya




alirantransparan.blogspot.co.id - Sepak terjang penggawa grup musik Dewa 19 Ahmad Dhani di kancah politik selalu menimbulkan kontroversi. Terbaru mantan suami Maia Estianty itu berencana maju sebagai calon wakil bupati di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017. 

Manuver Dhani itu menimbulkan beragam komentar dari netizen Kabupaten Bekasi di jejaring sosial Facebook. Ada netizen yang mendukung, mengecam bahkan melontarkan hujatan. 

Berikut beberapa komentar terhadap rencana Dhani itu sebagaimana diberitakan GoBekasi.id, Rabu (14/9):

�gua sebagai warga kab.bekasi khusus nya babelan.. MENOLAK KERAS ahmad dhani nyalon jadi cagub/cawagub kab.bekasi yang belon jelas karier politik nya,� tulis Soewarta Soewarta .

�Ngurus rumah tangga aja ga bisa, gimana ngurus kota�,� tulis akun Kang Oboy.

�Aku benci dani aku gak pilih dani jadi bupati kb.Bekasi karena dani tukang kawin,� kata Papih Nya Naura Cikarang .

�Ga usah di tolak.. cukup ga usah di pilih (coblos) aj�Gitu aj kok repot�,� tambah Dede Sukayat.

�Pak Sa�duddin Pasangan sama AD ga akan terpilih lagi..kecuali sama pak Haji Daris Hmc yg udh banyak pendukungnya.,� kata Irwanto Benington.

�Kepedean ahmad danny saya warga tambun ogah pilih elu�????,� ucap AN Saja Deh.(jpnn.com)
AR - Tim penyidik Kodam VII Wirabuana akhirnya menetapkan 11 orang yang terlibat dalam sindikat percaloan penerimaan prajurit karier TNI sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan selama sembilan bulan. Dari 11 tersangka, hanya empat orang yang direkomendasikan untuk diteruskan ke persidangan militer. Sedangkan, tujuh orang lainnya disanksi hukuman disiplin, seperti penundaan pangkat.
"Sebelas orang kita tetapkan sebagai tersangka. Ada yang dihukum disiplin karena pelanggarannya ringan dan ada juga yang pelanggarannya berat di mana pidana umumnya terbukti sehingga didorong ke Mahkamah Militer," kata Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti dalam konferensi persnya di Aula Manunggal Mini Makodam VII Wirabuana, Rabu (14/9/2016).
Berdasarkan penyidikan, Agus juga menyebutkan ada 11 orang pemberi sogokan yang terlibat dalam kasus sindikat percaloan itu. Seluruh nama itu akan segera diserahkan kepada kepolisian untuk diproses hukum.
"Tak hanya itu, 11 orang taruna yang dinyatakan lulus dari proses percaloan juga akan dipecat. Mereka yang sudah dilantik itu saya usulkan ke Kasad TNI untuk dipecat juga," ucap Agus.
Ia menjelaskan dari 11 orang internal Kodam VII Wirabuana yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percaloan penerimaan prajurit karier TNI terdiri dari kalangan perwira menengah, perwira pertama, bintara, tamtama hingga PNS Kodam VII.
Adapun bukti uang yang diduga sebagai uang sogok yang telah diamankan berjumlah Rp1,5 miliar.
"Soal berjumlah Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan PNS, itu internal penyidikan. Jadi kami tidak ekspose terbuka," kata Agus.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya orangtua korban yang mengadu membayarkan sejumlah uang yang diminta oleh oknum dalam pengurusan kelulusan anaknya menjadi seorang prajurit TNI pada pendaftaran 2016. Ada yang berhasil lulus, tetapi ada janji justru tidak ditepati.
- See more at: http://www.gosumbar.com/artikel/nasional/2016/09/14/lulus-karena-menyuap-11-prajurit-tni-akan-dipecat/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook#sthash.VnSH9Zim.dpuf
AR - Tim penyidik Kodam VII Wirabuana akhirnya menetapkan 11 orang yang terlibat dalam sindikat percaloan penerimaan prajurit karier TNI sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan selama sembilan bulan. Dari 11 tersangka, hanya empat orang yang direkomendasikan untuk diteruskan ke persidangan militer. Sedangkan, tujuh orang lainnya disanksi hukuman disiplin, seperti penundaan pangkat.
"Sebelas orang kita tetapkan sebagai tersangka. Ada yang dihukum disiplin karena pelanggarannya ringan dan ada juga yang pelanggarannya berat di mana pidana umumnya terbukti sehingga didorong ke Mahkamah Militer," kata Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti dalam konferensi persnya di Aula Manunggal Mini Makodam VII Wirabuana, Rabu (14/9/2016).
Berdasarkan penyidikan, Agus juga menyebutkan ada 11 orang pemberi sogokan yang terlibat dalam kasus sindikat percaloan itu. Seluruh nama itu akan segera diserahkan kepada kepolisian untuk diproses hukum.
"Tak hanya itu, 11 orang taruna yang dinyatakan lulus dari proses percaloan juga akan dipecat. Mereka yang sudah dilantik itu saya usulkan ke Kasad TNI untuk dipecat juga," ucap Agus.
Ia menjelaskan dari 11 orang internal Kodam VII Wirabuana yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percaloan penerimaan prajurit karier TNI terdiri dari kalangan perwira menengah, perwira pertama, bintara, tamtama hingga PNS Kodam VII.
Adapun bukti uang yang diduga sebagai uang sogok yang telah diamankan berjumlah Rp1,5 miliar.
"Soal berjumlah Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan PNS, itu internal penyidikan. Jadi kami tidak ekspose terbuka," kata Agus.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya orangtua korban yang mengadu membayarkan sejumlah uang yang diminta oleh oknum dalam pengurusan kelulusan anaknya menjadi seorang prajurit TNI pada pendaftaran 2016. Ada yang berhasil lulus, tetapi ada janji justru tidak ditepati.
- See more at: http://www.gosumbar.com/artikel/nasional/2016/09/14/lulus-karena-menyuap-11-prajurit-tni-akan-dipecat/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook#sthash.VnSH9Zim.dpuf

No comments:

Post a Comment