Latest News

Friday, September 23, 2016

Koruptor Tambah Keok! Jokowi Tegaskan Tidak Akan Beri Remisi Pada Koruptor




alirantransparan.blogspot.co.id - Remisi bagi koruptor ditolak Presiden Joko Widodo. Pernyataan tegas ini ditindaklanjuti dengan segera menolak revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang salah satunya mengatur pemberian remisi bagi napi korupsi.

"Presiden selain memberikan instruksi juga harus memastikan bahwa pembantu-pembantunya taat dan menjalankan arahan presiden, sehingga terlihat kemampuan presiden untuk mengonsolidasikan jalannya pemerintahan di bawahnya," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, Jumat (23/9).


Menurut Miko, persoalan remisi narapidana korupsi bukan hanya timbul karena usulan revisi PP 99/2012, melainkan adanya Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi yang masih berlaku hingga saat ini.



Miko juga menyoroti soal daya tampung lapas yang tak sebanding dengan jumlah napi. Menurut Miko Overkapasitas bukan alasan mengurangi jumlah napi dengan pemberian remisi. Saat bertemu 22 pakar dan praktisi hukum di Istana, Presiden Joko Widodo juga menyinggung revisi PP 99 tahun 2012 yang ingin memberi remisi bagi koruptor.

Jokowi mengaku belum menerima draf revisi PP 99/2012 dalam pertemuan tersebut. Namun, Jokowi memastikan jika PP itu akan direvisi, maka dia akan menolaknya.(bijaks.net)

"Mengenai revisi misalnya revisi PP 99 tahun 2012, sampai sekarang juga belum sampai ke meja saya. Tapi kalau sampai ke meja saya, akan saya sampaikan, saya kembalikan saya pastikan," ucap Presiden Jokow di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9). (bijaks.net)
 


baca juga: - Menolak Lupa! SBY Pernah Bilang TNI Jangan Bercita-cita Jadi Gubernur tapi Anaknya Kok Diusung Jadi Cagub? 
 

No comments:

Post a Comment