Latest News

Showing posts with label KPK. Show all posts
Showing posts with label KPK. Show all posts

Friday, November 4, 2016

SETUJU! KPK Didesak Usut Keterlibatan Ibas Yudhoyono dalam Proyek Hambalang






alirantransparan.blogspot.com - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengusut dugaan keterlibatan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono dalam korupsi proyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun. KPK juga diminta membongkar skandal Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.

Koordinator Total Keadilan (Tangkap), Kurnia, mengatakan dugaan keterlibatan Ibas, julukan Edhie, dalam perkara Hambalang sangat kuat. Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disebut-sebut menghadiri beberapa pertemuan terkait dengan proyek Hambalang.

�Kami menuntut KPK tidak tebang pilih dalam perkara Century. Kami juga menuntut KPK menangkap Ibas karena diduga terlibat skandal korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang,� kata Kurnia saat berorasi di depan Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Kurnia berdiri di tengah-tengah massa yang berjumlah 100 orang. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan penjarakan Ibas. Massa mengklaim demonstrasi itu merupakan bentuk dukungan moral kepada lembaga antirasywah agar berani mengusut kasus Century dan Hambalang.

�Jangan sampai KPK hanya berani mengungkap suap Rp100 juta seperti menangkap mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. KPK yang memiliki kewenangan spesial harus menjerat aktor utama yang mengemplang korupsi seperti yang diduga dilakukan Ibas,� katanya.

Selain Hambalang, Tangkap mengatakan mega�skandal Bank Century tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, perkara yang merugikan negara Rp6,7 triliun itu sangat menyengsarakan dan melukai hati sanubari rakyat.

�Sebagai lembaga yang masih dipercaya masyarakat, KPK harus berani menunjukkan keberpi�hakannya terhadap upaya pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih. Kami rasa sejak kasus ini mengemuka, semua orang sudah tahu siapa yang paling bertanggung jawab,� tukasnya.

Terkait dengan tuntutan tersebut, KPK menegaskan skandal Bank Century dan dugaan korupsi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat, akan terus dilanjutkan. Pengungkapan dua perkara yang menelan kerugian negara triliunan rupiah ini masih dikembangkan kepada pihak lain yang terlibat.

�Kedua perkara itu masih belum dihentikan,� tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dihubungi Media Indonesia, kemarin. Kasus Century dan Hambalang terjadi di era Yudhoyono. Namun, dalang dari kedua skandal itu belum tertangkap. 

Terkait dengan tuntutan tersebut, KPK menegaskan skandal bank Century dan dugaan korupsi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat, akan terus dilanjutkan. Pengungkapan dua perkara yang menelan kerugian negara triliunan rupiah ini masih dikembangkan kepada pihak lain yang terlibat.

"Kedua perkara itu masih belum dihentikan," tegas Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dihubungi Media Indonesia, kemarin. Kasus Century dan Hambalang terjadi di era Yudhoyono. Namun dalang dari dua skandal itu belum tertangkap. (mediaindonesia.com)

Friday, October 28, 2016

Barang-barang Mewah dari Rusia Ini Dilaporkan Oleh Presiden Jokowi ke KPK



Foto: Gratifikasi yang diterima Jokowi


alirantransparan.blogspot.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima 3 buah paket dari perusahaan minyak Rusia, Rosneft Oil Company. Paket itu pun lalu dilaporkan ke KPK karena dikhawatirkan berbau gratifikasi.

Paket yang diberikan itu berupa tea set berwarna emas berisi 4 cangkir, 2 wadah kecil, dan 1 teko. Kemudian paket lainnya berupa lukisan pemandangan, dan terakhir paketnya berupa plakat.



Foto: Gratifikasi yang diterima Jokowi



Ketiga paket itu diantarkan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansjah Djumala. Dia menyebut penerimaan itu tidak langsung ke tangan Jokowi tetapi melalui PT Pertamina.

"Kita terima beberapa waktu lalu melalui pihak ketiga," kata Darmansjah di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2016).

Menurut Darmansjah, paket-paket itu diberikan berkala sejak kunjungan Presiden Jokowi ke Rusia. Namun pemberian paket itu tidak langsung ke tangan Presiden Jokowi tetapi melalui Pertamina.

 
Foto: Gratifikasi yang diterima Jokowi


"Sejak kita kembali dari kunjungan ke Rusia, cek aja tanggalnya berapa itu. Tapi tidak langsung ke Bapak Presiden tapi melalui pihak ketiga yaitu Pertamina," ucapnya.

Darmansjah menyebut perusahaan minyak di Rusia yang memberikan paket itu bernama Rosneft Oil Company. Presiden Jokowi memang pernah melakukan pertemuan dengan CEO Rosneft, Igor Sechin, pada 20 Mei lalu di Hotel Radisson Blu, Sochi, Rusia.

"Sekarang benda-bendanya, giftnya sudah ada di KPK dan kita akan mengikuti prosedur yang berlaku di KPK ini. Sudah kita sampaikan tadi," tegas Darmansjah. (detik.com)

Tuesday, October 25, 2016

Karena Kasus Ini, Mantan Menteri Kesehatan Era SBY Ditahan KPK


alirantransparan.blogspot.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Menteri Kesehatan RI 2004-2009, Siti Fadilah Supari, Senin (24/10/2016).

Siti terjerat kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari Dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).

Siti Fadilah terlihat berusaha menahan tangis saat berbicara kepada pers. Saat itu, ia sudah mengenakan rompi 'Tahanan KPK'.

Siti merasa dikriminalisasi pada kasus tersebut. Ia membantah pernah menerima uang haram dalam bentuk Mandiri Travellers Cheque (MTC) seperti yang dituduhkan kepada dirinya.

Apalagi, Siti mengaku hari ini diperiksa hanya sebatas konfirmasi.

"Tidak ditanya apa-apa. Cuma ditanya kenal ini sama kenal ini tidak. (kemudian) kok ditahan. Belum sampai pada pokok perkara. Saya merasa ini tidak adil," kata Siti Fadilah saat hendak dibawa ke mobil tahanan, Jakarta, Senin, seperti dikutip Tribunnews.com.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Siti Fadilah ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Wanita Pondok Bambu," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.

KPK menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka korupsi alat kesehatan (alkes) buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005, pada April 2014.

Dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifudin Pakaya, Siti Fadilah disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan Alkes I.

Pengadaan tersebut untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.

Jatah yang ia dapatkan berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp 1,275 miliar.

Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polri, dan akhirnya ditangani KPK.

Siti Fadilah dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 15, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 56 ayat 2 KUHP. (kompas.com)

Saturday, December 6, 2014

KPK Memuji Kinerja Susi Pudjiastuti Dalam Merevolusi Perikanan



KPK Memuji Kinerja Susi Pudjiastuti Dalam Merevolusi Perikanan


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain memuji kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ia pun mengapresiasi revolusi yang dibawa Susi dalam hal tata kelola perikanan. "Publik mengapresiasi kinerja KKP sejauh ini," katanya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Desember 2014.

Kebijakan yang telah diterbitkan Susi adalah moratorium dan penangkapan kapal nelayan asing ilegal. Menurut Zulkarnain, kapal-kapal semacam itu telah lama beroperasi dan menyedot hasil laut Indonesia. Namun, karena belum adanya integrasi tata kelola perikanan dan integritas aparat penjaga belum baik, maka kapal-kapal itu dibiarkan.

Susi berkali-kali menyerukan akan menindak tegas kapal asing pencuri ikan. Selain ditahan, kapal akan segera ditenggelamkan agar tak bisa dioperasikan lagi. Namun, para anak buah kapal tentu diamankan terlebih dahulu.

Selain kebijakan terhadap kapal asing, Zulkarnain mengatakan, penggunaan GPS (Global Positioning System) untuk area laut merupakan ide yang sangat baik. Alat tersebut memudahkan pemantauan letak kapal-kapal asing yang memasuki perairan, atau pun melewati batas. Selain itu, armada pengaman pun tak perlu mengelilingi area yang tak pasti. "Penghapusan retribusi ikan untuk nelayan kecil pun sangat membantu mereka," katanya.

Menanggapi pernyataan Zulkarnain, Susi menyatakan sangat dihargai. "Saya tak menyangka Pak wakil komisioner mengamati kinerja saya selama 5 pekan ini," katanya.

Saat ini, Susi sedang memperjuangkan perbaikan tata kelola perikanan yang menurut dia banyak diabaikan. Aturan penenggelaman dan moratorium ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Susi dalam memperbaiki tata kelola perikanan Indonesia. Ia mengharapkan Indonesia, dengan laut terluas nomor dua di dunia, dapat menjadi eksportir ikan terbesar di Asia.

Source : TEMPO.CO, Jakarta -