Latest News

Friday, September 16, 2016

Google Tolak Pemeriksaan Pajak, Sri Mulyani Akan Bawa Google ke Peradilan Pajak




alirantransparan.blogspot.co.id � Raksasa internet, Google, menolak pemeriksaan pajak. Pemerintah Indonesia menegaskan tetap pada pendirian bahwa Google harus melunasi kewajiban pajaknya di Indonesia.

�Kami akan terus, Ditjen Pajak mengenakan pasal yang ada,� kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Meski Google tetap pada pendirian dan menggunakan argumentasinya sendiri, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, negara memiliki wadah untuk mendiskusikan sengketa pajak.

�Dan kalau kami (pemerintah dan Google) sepakat atau tidak sepakat, juga ada peradilan pajak,� ucap Sri Mulyani.

Agar kejadian serupa tidak berulang, Sri Mulyani menegaskan, pihaknya telah meminta tim Ditjen Pajak untuk melakukan kajian terhadap perusahaan-perusahaan penyedia layanan berbasis internet atau over the top (OTT) global.

Sri Mulyani mengakui bahwa persoalan memajaki perusahaan-perusahan ini juga menjadi permasalahan di banyak negara. Oleh karena itu, pihaknya perlu berhati-hati dan melakukan perbandingan dengan negara lain.

�Sehingga, jangan sampai Pemerintah Indonesia membuat rezim yang kemudian dianggap tidak kompetitif, atau sebaliknya menjadi sangat tidak mampu mengoleksi potensi penerimaan negara,� ucap Sri Mulyani.

Bahkan, lanjutnya, kalau perlu Indonesia bersama negara-negara lain membentuk forum internasional sebagai wadah bagi para menteri keuangan untuk membahas soal pajak untuk perusahaan-perusahaan ini.

�Sehingga, menteri-menteri keuangan tidak memiliki interpretasi sendiri-sendiri. Tetapi, untuk sekarang, saya minta DJP untuk memberikan kajian, proposal proses pemungutan pajak untuk aktivitas seperti itu,� ujar Sri Mulyani.(kompas.com)

No comments:

Post a Comment