Latest News

Tuesday, September 13, 2016

Akhirnya...Reklamasi di Teluk Jakarta Dilanjutkan, Nelayan Akan Lebih Sejahtera dengan Adanya Proyek Reklamasi




alirantransparan.blogspot.co.id - Pemerintah memutuskan memberikan izin untuk dilanjutkannya kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta.

Keputusan itu diambil usai rapat bersama yang diadakan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

"Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak melanjutkan reklamasi di Pantai Utara Jakarta (Teluk Jakarta)," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut Luhut, keputusan untuk melanjutkan kembali reklamasi di Teluk Jakarta telah melewati kajian yang melibatkan tujuh lembaga negara, mulai dari Kementerian LHK, BPPT, Kementerian KP, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Pemprov DKI serta PLN.

"Malam ini dan besok kami akan membuat press release mengenai semua itu," ujar Luhut.

Selain dengan tujuh lembaga tersebut, Luhut menyatakan Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui dilanjutkannya kembali reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Luhut, Presiden Jokowi menekankan agar kepentingan nelayan diprioritaskan.

"Jangan sampai ada yang membelok-belokan nelayan akan menjadi korban," ujar Luhut.

Pada Juni lalu, Menko Maritim yang saat itu masih dijabat Rizal Ramli menyatakan kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan secara permanen. Saat itu, dinyatakan bahwa alasan penghentian karena adanya pelanggaran berat, seperti pembangunan di atas kabel PLN, serta mengganggu lalu lintas kapal.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut penghentian dilakukan tanpa adanya keputusan tertulis.

Selain itu, Basuki menilai seorang menteri tidak berwenang mengeluarkan keputusan dalam proyek reklamasi. Karena ia menganggap wewenang itu harus langsung dari presiden.

Nelayan Akan Lebih Sejahtera dengan Adanya Proyek Reklamasi


Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta telah didasarkan pada kajian-kajian yang tepat.

"Lah iyalah. Masak kami bego," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/9/2016) petang.

Luhut menegaskan bahwa kajian yang telah dilakukan, antara lain kajian mengenai lingkungan, elektifikasi, perhubungan, dan kajian pembangunan. Kajian itu menunjukkan tidak ada masalah jika proyek reklamasi tetap dilanjutkan.

Selain itu, kajian yang dianggap paling penting yakni kajian mengenai keberadaan nelayan di sekitar proyek itu.

"Terutama menyangkut masalah nelayan. Nelayan itu akan kami urus yang jumlahnya 12.000 atau 24.000. Tapi kalau data kami, ada 12.000. Itu perintah Presiden supaya mendapat prioritas untuk diurus," ujar Luhut.

Justru, Luhut memastikan bahwa kondisi nelayan akan semakin baik jika proyek reklamasi dilanjutkan.

"Justru akan dibuat lebih baik dengan dana yang didapat dari Pemda dari reklamasi," ujar Luhut.

Kajian itu juga menunjukkan bahwa proyek reklamasi bakal menjadi 40 persen sumber air bagi Jakarta. 

Mengenai detil kajian apa yang mendasari keputusan itu, Luhut mengatakan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan mengungkapkannya kepada publik. Siti akan mengadakan konferensi pers mengenai hal itu.

Sebelumnya, Pulau C, D dan G disegel pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mei 2016 lalu. Hal itu lantaran terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta itu.

Belakangan, Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengeluarkan surat keputusan tiga menteri yang membatalkan proyek reklamasi tersebut. Tiga menteri tersebut, yakni Menteri Rizal sendiri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.(kompas.com)

No comments:

Post a Comment