Latest News

Thursday, October 27, 2016

Jaksa Tahan Dahlan Iskan atas Tuduhan Obral Aset Negara



alirantransparan.blogspot.co.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menahan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, 27 Oktober 2016 malam. 

Jaksa mengirim bos jejaring media massa itu ke Rutan Medaeng di Sidoarjo.

Sebelum digiring ke mobil tahanan, Dahlan Iskan membela diri dengan menonjolkan bahwa dirinya tidak mengambil gaji selama 10 tahun menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha, BUMD Pemprov Jatim. 

Namun, pengakuannya, kini ia ditahan padahal tidak menerima uang sepeser pun dari hasil persetujuannya atas penjualan aset PT PWU.  

"Saya tidak kaget karena penahanan saya ini memang sedang diincar oleh seorang penguasa saat ini," ujar Dahlan Iskan yang menjadi menteri semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, kemudian juga mendukung duet Joko Widodo-Jusuf Kalla itu.

"Biarlah sekali-kali seorang yang memimpin sebuah perusahaan selama sepuluh tahun tanpa dibayar akhirnya harus ditahan," ujarnya sebagaimana disiarkan secara langsung oleh Kompas TV.

"Saya tidak makan uang," imbuh pria kelahiran Magetan itu.

Sebelumnya, jaksa memeriksa Dahlan Iskan kelima kalinya, Kamis (27/10/2016).
Kejati berharap pemeriksaan mantan menteri BUMN itu segera selesai.

Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan penyidik.

Cuma kapan pemeriksaan Dahlan bisa tuntas, Maruli belum bisa memberi kepastian.
Ada kabar, pemeriksaan Dahlan, Kamis (27/10/2016) ini merupakan yang terakhir.
"Mudah-mudahan bisa tuntas," sebut Maruli di gedung Kejati Jatim, Kamis (27/10/2016).

(tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment