Latest News

Monday, October 24, 2016

Heboh! SBY 'Curhat' di Twitter Soal TPF Munir, Mantan Anggota TPF Ini Langsung Skakmat SBY




alirantransparan.blogspot.co.id - Mantan anggota tim pencari fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Hendardi menilai keliru anggapan yang menyatakan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki peran besar dalam pengungkapan kasus Munir.


"Bahwa Partai Demokrat membanggakan SBY dalam kasus Munir cukup banyak mengadili para pelaku, itu enggak benar," ujar Hendardi di Kantor Setara Institute, Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Peran besar SBY dalam kasus Munir disampaikan juru bicara DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik, dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip Beritateratas.com, Sabtu (22/10/2016).

Namun, menurut Hendardi, pernyataan itu bertentangan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Sebab, hanya satu orang yang dipidanakan dalam kasus Munir, yakni pilot pesawat yang ditumpangi Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto.

Hendardi menuturkan, Pollycarpus saat itu hanya dianggap sebagai aktor lapangan.

Sementara, saat itu tim TPF merekomendasikan pengusutan terhadap empat level aktor, yakni aktor lapangan, aktor pemberi fasilitas, aktor perencana, dan aktor pengambil keputusan.

"Kan baru Pollycarpus yang dihukum sebagai aktor lapangan. Justru saat itu laporan TPF enggak diungkap ke publik," ucap Hendardi.

Rachland sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak bijaksana jika mengutus Jaksa Agung mencari keberadaan dokumen laporan TPF kasus Munir kepada SBY.

Seharusnya, menurut Rachland, Jokowi berkomunikasi langsung dengan SBY, jika sungguh ingin mencari dokumen yang diklaim hilang tersebut. 


Menurut Rachland, Jaksa Agung adalah simbol otoritas hukum pidana. Sehingga, terkait hal ini, Presiden perlu menjelaskan pasal apa yang dilanggar SBY.

"Menugaskan Jaksa Agung akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain," ucap Rachland.


Padahal, kata dia, SBY memiliki peran besar dalam pembentukan TPF Munir. Selain itu, SBY juga berjasa dalam menyeret pelaku pembunuhan ke meja hijau.

"Nama-nama yang direkomendasikan TPF untuk diperiksa, sudah sebagian besar diadili dan dipidana," ucap Rachland.

SBY pun melalui AKun Twitternya menyampaikan sejumlah penjelasan sebagai berikut ini:

Dua minggu terakhir ini pemberitaan media & perbincangan publik terkait hasil temuan TPF Munir amat gencar.

Saya amati perbincangan publik ada yg berada dlm konteks, namun ada pula yg bergeser ke sana - ke mari & bernuansa politik.

Dlm dua minggu ini pula, sbg mantan Presiden, saya terus bekerja bersama para mantan pejabat KIB, utk siapkan penjelasan.

Kami buka kembali semua dokumen, catatan & ingatan kami - apa yg dilakukan pemerintah dlm penegakan hukum kasus Munir.

Yg ingin kami konstruksikan bukan hanya tindak lanjut temuan TPF Munir, tetapi apa saja yg telah dilakukan pemerintah sejak Nov 2004.

Utk segarkan ingatan kita, Alm Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda yg tengah menuju Amsterdam 7 September 2004.

Ketika aktivis HAM Munir meninggal,saya msh berstatus sbg Capres. 3 minggu setelah jadi Presiden, Ibu Suciwati (isteri alm) temui saya.

Kurang dari seminggu setelah pertemuan itu (TPF Munir belum dibentuk) kita berangkatkan Tim Penyidik Polri ke Belanda.

Aktivitas pemerintah & penegak hukum selanjutnya, segera kami sampaikan kpd publik. Saya ingin publik tahu duduk persoalan yg benar.

Saya memilih menahan diri & tak reaktif dlm tanggapi berbagai tudingan.Ini masalah yg penting & sensitif. Jg soal kebenaran & keadilan.

Penjelasan yg akan kami sampaikan dlm 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika & tentunya juga kebenaran.(vr@beritateratas.com)

No comments:

Post a Comment