Latest News

Saturday, October 29, 2016

Gak Sangka Sylvia Malah Minta Ahok Diproses Secara Hukum.Ini Pernyataan Pedasnya




alirantransparan.blogspot.co.id � Kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki T. Purnama dinilai masih berjalan di tempat. Pihak penyidik Bareskrim belum juga menjerat Ahok meski telah meminta keterangan para saksi.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid, dalam keterangan persnya, Kamis (27/10).

�Konstitusi kita menganut doktrin rule of law dimana salah satu pilar utamanya adalah persamaan di dalam hukum,� kata Sylvia.

Pasalnya, sudah banyak yang menjadi pesakitan akibat pelecehan terhadap keyakinan dan agama yang dianut di Indonesia. Mulai dari sastrawan Arswendo Atmowiloto sampai Tajul Muluk.

�Kalau sudah jelas melakukan tindak pidana, seharusnya ya diproses secara hukum. Jangan tunggu ini dan itu lagi, proses sesuai aturan,� tegasnya.

Apalagi, dia mengingatkan pada Jum�at mendatang (4/11), akan unjuk rasa besar-besaran yang disebut-sebut bakal menduduki Istana Presiden kalau sampai Ahok tak juga ditetapkan sebagai tersangka.

�Kondisi demikian dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam hal ini pihak Kepolisian dalam menyelesaikan persoalan hukum,� demikian Sylvia.
(ra/pojoksatu)

No comments:

Post a Comment