Latest News

Saturday, November 12, 2016

Ketahuan..!! Bawaslu: Pasangan Calon Gubernur Nomor Satu Paling Banyak Lakukan Pelanggaran, Sebanyak Ini




Indoheadlinenews. com �
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan tiga pasang calon gubernur-calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017.

Dugaan pelanggaran itu ditemukan sejak 28 Oktober atau awal dimulainya kampanye.

"Dugaan pelanggaran itu berdasarkan hasil pengawasan pengawas pemilu," ujar Mimah, saat evaluasi pengawasan kampanye di Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Berdasarkan data Bawaslu, dugaan pelanggaran paling banyak ditemukan terhadap cagub-cawagub nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, sebanyak 15 dugaan pelanggaran.

Dugaan pelanggaran tersebut berupa keberadaan relawan yang belum terdaftar, tidak ada izin kampanye, keterlibatan anak-anak, dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya, pengawas menemukan dugaan pelanggaran cagub-cawagub nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, sebanyak enam dugaan pelanggaran.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan berupa penggunaan fasilitas negara, relawan belum terdaftar, dan kegiatan yang tidak memiliki izin kampanye.

Adapun cagub-cawagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, diduga melakukan enam pelanggaran kampanye. Dugaan pelanggaran itu ialah dugaan politik uang, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah, dan tidak ada izin kampanye.

Mimah meminta agar tim kampanye semua cagub-cawagub mendaftarkan diri kepada KPU DKI Jakarta jika ingin melaksanakan kampanye, begitu juga dengan seluruh kegiatan kampanye yang harus diberitahukan kepada Bawaslu.

"Jika terbukti (kampanye tidak diberitahukan), maka Bawaslu DKI Jakarta serta jajaran akan membubarkan," ujar Mimah.

Kampanye Pilkada DKI berlangsung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Pemungutan suara akan digelar pada 15 Februari 2017.(kompas.com)

No comments:

Post a Comment