Latest News

Saturday, November 22, 2014

Menteri Susi Targetkan Penerimaan Rp 1,2 Triliun, Naik 500 Persen



Menteri Susi Targetkan Penerimaan Rp 1,2 Triliun, Naik 500 Persen

Menteri Kelautan dan Perikanan, mentargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan Rp 1,27 triliun selama ia menjabat. Mengapa?
"Berdasarkan proyeksi kami, penerimaan PNBP perikanan selama 2015-2019 naik menjadi Rp 1,27 triliun dari Rp 250 miliar atau tumbuh 508 persen," terang Susi dalam acara Chief Editors Meeting (CEM), di Ballroom Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Jumat, (7/11/2014).
Menteri Susi menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah memperketat izin penangkapan hasil laut di Indonesia. Pasalnya, menteri yang dikenal eksentrik ini beranggapan bahwa pemberian izin terlalu mudah.Ia mencontohkan Australia yang mematok izin penangkapan lobster senilai US$ 1 Juta atau Rp 11 miliar. "Kita bisa melakukan hal yang sama," kata Susi.
Selain itu, Menteri Susi juga akan menerapkan kebijakan strategis lainnya, yakni moratorium izin baru kapal berbendera asing, maupun perpanjangan usaha penangkapan ikan yang disertai kebijakan kuota. Ia sadar bahwa kebijakannya ini tak populer di antara para pebisnis asing. "Gara-gara ini saya dibilang tidak friendly," kata Susi.
Susi menjelaskan, tujuan lain dari kebijakan ini adalah menjaga kelestarian biota laut. "Ada beberapa blok yang ditutup atau dilindungi dan nanti bisa dapat dana carbon credit yang akan digunakan untuk melakukan reboisasi biota laut," ujarnya.
Berbagai kebijakan ini sebenarnya sudah diaplikasikan banyak negara. "Kita tidak pernah bikin tata kelola seperti apa yang tercantum di konferensi dunia. Dunia melarang any foreign fishing vessels masuk ke perairan sebuah negara. Salah satu caranya kita mencoba mengadopsi sistem kelautan negara lain, kalau tidak ya kita tidak bisa kompetitif," papar Susi. (dimeitri marilyn)
Caption foto: Menteri Susi Pudjiastuti (Antara Foto)
Source : http://www.nefosnews.com/post/ekbis/menteri-susi-targetkan-penerimaan-rp-1-2-triliun-naik-500-persen

No comments:

Post a Comment