Latest News

Showing posts with label FPI. Show all posts
Showing posts with label FPI. Show all posts

Thursday, October 27, 2016

FPI, HTI adalah Islam Kemarin Sore yang Tidak Layak Ada Di Indonesia




alirantransparan.blogspot.co.id - Harap diingat dan dicatat bahwa semenjak Walisanga berdakwah di Nusantara pada abad ke 14 atau sejak Nahdlatul Ulama didirikan tahun 1926 tidak ada satupun ajaran yang mengajarkan untuk membenci dan memaki umat agama lain. 
Tidak ada ajaran yang mudah menyesatkan dan mengkafirkan saudara seagama yang berbeda pemahaman dengan kita. Tidak ada ajaran yang gampang melabeli orang lain sebagai �musuh Islam�.

Tidak ada ajaran yang sedikit-sedikit mengatakan "halal darahnya". 

Tidak ada ajaran yang menyuruh menyebarkan fitnah, hoax dan kabar bohong.

Tidak ada sama sekali ajaran untuk menjadi pelaku kekerasan dan teroris yang menebarkan rasa takut dan rasa tidak aman. Juga tidak ada ajaran untuk menghasut serta menghancurkan pemerintahan yang sah.
Semua ajaran aneh penebar kebencian itu kebanyakan berasal dari aliran Islam kemarin sore yang banyak bermunculan dan diimport secara ilegal sejak jatuhnya Orde Baru dan munculnya era Reformasi tahun 1998. FPI, HTI, MMI, FUI dan ormas2 kemarin sore lainnya memang tidak layak ada di Nusantara. 
Lebih baik mereka pindah dan kembali ke asalnya sana saja yang tandus dan gersang. Jangan bawa ideologi dan hobi perang kalian ke negeri yang damai, ramah dan indah ini.....!!!Kami agama damai, jika tidak percaya saya pentung kamu.....!!! (logika gagal paham)

Oleh : Muhammad Zazuli 
via nkrijayanews.blogspot.com

MARAH BESAR!! Sukmawati Laporkan Habib Rizieq ke Bareskrim! Atas Dugaan Ini




alirantransparan.blogspot.co.id - Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah melecehkan Pancasila saat Tabligh Akbar FPI. Sukmawati meminta polisi memanggil Habib Rizieq untuk klarifikasi.

"Saya datang sebagai Ketua Umum PNI Marhaenisme melaporkan Habib Rizieq Ketua FPI perihal penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden pertama Republik Indonesia," kata Sukmawati Soekarno di Bareskrim Polri di Gedung KKP Bahari II, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Dalam video, disebutkan Sukmawati, Habib Rizieq yang juga merupakan Imam Besar FPI itu menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala'.

Penelusuran detikcom video tersebut sudah terupload semenjak 2 tahun lalu di sebuah akun Youtube. Tidak ada keterangan lokasi kegiatan dalam video tersebut, namun nampak terlihat Gedung Sate. Namun Sukmawati mengatakan, baru menerima video tersebut pada bulan Juni 2016.

"Ya, tapi saya baru terima di bulan Juni ketika itu bulan lahir pancasila. Terkait dengan itu, teman saya teringat rekaman tentang komentar atau pernyataan Rizieq tentang Pancasila tersebut yang terkait dengan proklamator Bung Karno," jelas Sukmawati kepada pewarta.

"Saya sebagai anak, marah sekali, tersinggung karena kata-katanya sangat tidak santun tidak hormat sebagai pimpinan ormas FPI," ungkap putri keempat Proklamator Kemerdekaan, Dr. Ir. Soekarno dari Fatmawati itu.

Proses selanjutnya, tutur Sukmawati akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Terlapor Habib Rizieq akan dipanggil Bareskrim untuk diminta klarifikasi.

"Untuk menindaklanjuti saya kira mekanisme prosedurnya ada tahapannya. Yang dilaporkan itu akan dipanggil dimnta klarifikasinya," pungkasnya.

Dalam laporan resmi bernomor LP/1077/X/2016/Bareskrim. Sukmawati melaporkan Rizieq dengan tuduhan melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan ata Pasa 310 KUHP dan atau Pasl 57a jo Pasal 68 Undang-undang no. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsan. Laporan tersebut berdasarkan rekaman video yang diunggah di Youtube.

Rizieq maupun pihak FPI belum bisa dikonfirmasi mengenai laporan Sukmawati ke Bareskrim ini.(detik.com)

Wednesday, October 26, 2016

Habieb Rizieq Pernah Menghina Bung Karno, tapi Ngotot Ingin Penjarakan Ahok. Netizen: Masih Ingat Video Ini?




alirantransparan.blogspot.co.id - Polemik menjelang pilkada DKI Jakarta terus memanas, pasca beberapa waktu lalu FPI yang dipimpin oleh Habieb Rizieq bersama Ormas Islam menggelar demo besar-besaran dengan tutan penjarakan Ahok dengan tuduhan melakukan tindakan penistaan agama, rencananya ormas islam terbesar ini akan melanjutkan aksi mereka untuk kedua kalinya.
Agenda dengan tututan untuk memproses kasus Ahok ini kontan menjadi perbincangan netizen, beberapa masyarakat tampak mendukung agenda tersebut, namun tak sedikit pula yang menyayangkan aksi tersebut karena diduga sarat muatan politik.



Seperti baru-baru ini dimana netizen kembali dihebohkan dengan beredarnya kembali video pidato Habieb Rizieq saat sebut �Pancasila Soekarno Ketuhanan Ada di Pantat� meski video yang beredar merupakan video lama yang beredar pada 2014 lalu, video ini kembali ramai beredar di social media pasca demo yang dilakukan untuk Penjarakan Ahok.
Video yang diunggah oleh akun Siti Maisaroh sontak menjadi viral, tak kurang video tersebut sudah dibagikan sebanyak 3400 kali sejak diunggah pada Rabu (19/10/2016) lalu. Sampai tulisan ini dimuat, dalam video berdurasi 2:10 detik tersebut sudah ditonton lebih dari 157.000 kali oleh pengguna social media Facebook.

Sontak ribuan komentar membanjiri video tersebut dengan komentar-komentar pedas yang menyayangkan isi dari pidato tersebut.

�Kalau ini udah keterlaluan. Cerdas dalam berpikir, bertutur dan bertindak. Untuk level orang yg di hormati dan disegani, saya rasa tidaklah tepat demikian tindakannya.� Tulis akun Nicolas Widyatama

� Yg kyk gini gak mau diperiksa,ahok salah dikit diperiksa, ini uda menghina bapak soekarno yg telah memperjuangkan tanah air indonesia, gal ada bapak soekarno gak mungkin indonesia bisa merdeka� Tulius akun Wen Cen.

Berikut Adalah Rekaman Video Pidato Habieb Rizieq:




 Meski banyak menuai kritikan, beberapa netizen tampak memberikan pembelaan dengan memberi asumsi jika bukan seperti itu maksudnya. Bagaimana menurut anda? (lihat.co.id)

Monday, October 24, 2016

FPI Ancam Akan Terus Demo Ahok, Kapolri dengan Tegas Akan Lakukan Ini



alirantransparan.blogspot.co.id - Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan tim penyidik kepolisian tidak perlu ditekan dengan pengerahan massa dalam menyelidiki Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan pencemaran agama.

"Silakan dikawal proses hukum itu, tanpa perlu melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa," kata Kapolri Tito Karnavian usai menghadiri rapat membahas keamanan Pilkada di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/10).

Hal ini ditegaskan Kapolri menanggapi pemberitaan yang menyebut pernyataan pimpinan sejumlah ormas termasuk FPI  yang mengancam akan terus menggelar unjuk rasa selama proses penyelidikan terhadap Ahok.


 

Setelah menggelar unjuk rasa melibatkan beberapa ribu orang di Jakarta, aksi serupa dilakukan belakangan di sejumlah kota. 

Intinya, aksi ini menuntut polisi serius menyelidiki Gubernur DKI Jakarta.

Kapolri menegaskan, proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama, digelar sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

"Kita berharap agar masyarakat tidak terprovokasi, tidak mengerahkan kekuatan yang dapat berujung pada anarkis, yang tentunya akan merugikan kita semua, " kata Tito.
Bareskrim mulai periksa Ahok

Kapolri membenarkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Senin (24/10), telah datang ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

"Ini sudah dilakukan proses hukum, dan sekarang masuk tahap penyelidikan, bahkan hari ini, saya mendapat laporan dari Kabareskrim, terlapor saudara Basuki Tjahaja Purnama sudah dilakukan pemeriksaan, hingga saat ini," ungkap Kapolri.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan sudah melaporkan Ahok atas tuduhan penistaan agama pada Kamis (06/10).

Sementara Sekretaris Jenderal DPP FPI, Habib Novel Chaidir Hasan, juga sudah melaporkan Ahok atas tuduhan menghina agama ke Bareskrim Polri.

Ahok dilaporkan berdasarkan Pasal 156 a KUHP Jo pasal 28 ayat (2) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kontroversi surat Al Maidah ini juga mencuat setelah kelompok yang menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Ahok ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta pada 27 September lalu karena gubernur petahana tersebut dianggap tidak bisa menafsirkan Al Maidah karena merupakan non-Muslim.

Sejumlah organisasi Islam di sejumlah daerah berdemonstrasi dalam beberapa pekan terakhir untuk menuntut agar Ahok dihukum karena dianggap menghina Islam.

Dan Ahok sendiri sudah menyatakan tidak berniat melecehkan ayat suci Alquran, terkait pernyataannya soal surat Al Maidah dan menegaskan dia tidak suka mempolitisasi ayat-ayat suci.(bbcnews)


 

Saturday, October 22, 2016

Tidak Main-main! Jika Hingga Akhir Oktober Polisi Tidak Menangkap Ahok, FPI Ancam Begini




Indohealinenews.com - Front Pembela Islam (FPI) akan terus mengawal kasus dugaan penistaan Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Jika Polri tak segera memproses Ahok, maka FPI akan kembali menggelar aksi besar-besaran.

Menurut petugas di kesekretariatan FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Syahroji, organisai massa keagamaan yang didirikan Habib Rizieq Shihab itu akan akan terus mengawal kasus Ahok.



Jika sampai akhir Oktober ini polisi belum juga menyentuh Ahok, maka FPI sebagai pelapor akan menggelar aksi besar-besaran pada 4 November mendatang.
�Tak ada alasan bagi Bareskrim untuk tidak menangkap Ahok. Jika lamban, insya Allah tanggal 4 November kita akan buat aksi serupa seperti di Balai Kota lalu dengan jumlah massa lebih besar," ujar Syahroji di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Sabtu (22/10/16).

Ketika ditanya lebih lanjut soal sejauh mana FPI mengawal kasus itu, Syahroji tak bisa menjelaskan lebih rinci.

�Yang jelas FPI telah mendesak Bareskrim untuk segera menangkap Ahok," sambungnya.

Seperti diketahui, pada Jumat lalu (14/10/16) ribuan massa termasuk dari FPI menggelar aksi di depan Balai Kota DKI.

Tuntutan mereka adalah agar polisi segera menangkap Ahok yang diduga menista Alquran

sumber: jpnn.com

Wednesday, October 19, 2016

Baca Niih... Tamparan Keras Buat FPI! Sekjen OKI: Soal FPI, Siapa Izinkan Mereka Bertindak atas Nama Islam?




alirantransparan.blogspot.co.id - Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang merupakan perhimpunan negara-negara Islam, angkat bicara mengenai organisasi yang mengatasnamakan Islam beberapa kali memakai tindakan yang dinilai represif, seperti Front Pembela Islam (FPI). OKI mempertanyakan dari mana lisensi dan izin organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Islam seperti itu?
 

"Pertama-tama kami bertanya kepada mereka yang bertindak atas nama Islam. Dari mana mereka mendapat lisensi untuk melakukan ini, siapa yang mengizinkan mereka untuk melakukan itu?" ujar Sekjen OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, ketika dimintai tanggapan mengenai ormas seperti FPI.

Hal itu disampaikan Ihsanoglu dalam jumpa pers usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (20\/2\/2012).



 

Ihsanoglu menegaskan ketika seseorang datang dan berkata 'Saya melakukan ini atas nama Islam', maka harus dipertanyakan dari mana mereka mendapatkan izin dan siapa yang memberikan lisensi sehingga bisa bertindak atas nama Islam.

Kedua, imbuh setiap tindakan atas nama Islam harus diperiksa terhadap prinsip dan kriteria yang dimiliki Islam sebagai agama atau sebagai budaya. 


"Selama 14 abad, bukan hal yang baru bahwa Islam diinterpretasikan atau 'ditemukan' oleh semua orang. Islam memiliki standar Kitab Suci Alquran dan Sunnah. Dan tentu interpretasi Alquran dan Sunnah harusnya hanya lembaga yang diberikan otoritas dan harus dalam konteks. Tidak ada referensi atau dogma tunggal yang kemudian dibawa keluar konteks dan diinterpretasikan," jelasnya.

Ihsanoglu kemudian menegaskan tidak ada paksaan dalam Islam , sebaliknya dikenal saling menghormati agama lain.


"Jangan lupa, agama Islam konsisten dengan 2 prinsip, La Ikro Ha Fiddin, tidak ada paksaan dalam agama. Dan prinsip lain, Lakum Dinukum Waliyadin, bagimu agamamu dan bagiku agamaku," tandas Ihsanoglu.(detik.com)