Latest News

Showing posts with label SBY. Show all posts
Showing posts with label SBY. Show all posts

Wednesday, November 2, 2016

Info Intelijen Demo 4 November Digerakkan Parpol, SBY Merasa Ini Fitnah dan Penghinaan




alirantransparan.blogspot.com � Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganggap berbahaya jika ada informasi intelijen bahwa rencana aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11/2016) digerakkan atau didanai oleh pihak tertentu atau partai politik. 

Hal itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).

Jumpa pers tersebut dilakukan untuk menyikapi rencana unjuk rasa di depan Istana, Jakarta, mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menista agama.

"Kalau ada info atau analisis intelijen seperti itu, saya kira berbahaya menuduh seseorang, kalangan, parpol, melakukan seperti itu," kata SBY.

Dalam jumpa pers tersebut, SBY tidak menyebut siapa pihak yang dituduh menggerakkan aksi tersebut. Meski demikian, dia menganggap informasi tersebut fitnah.

"Pertama, fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kedua, menghina, rakyat bukan kelompok bayaran," kata Presiden keenam RI itu.

"Memfitnah atas nama analisis intelijen sekaligus menghina. Kita tahu Arab Spring mulai dari Mesir, Libya, Tunisia, dan Yaman itu tidak ada dikatakan penggeraknya. Yang komandoi media sosial. Itulah era sekarang ini. Jadi, jangan tiba-tiba simpulkan ini yang menggerakkan, ini yang mendanai," ucap dia.

Meski tidak secara gamblang merasa dituduh, dalam jumpa pers tersebut, SBY mengaku sudah mengumpulkan informasi sebelum berbicara pada hari ini.

Pada Selasa (2/11/2016), SBY menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Wiranto.

"Saya bukan orang sekadar bicara. Saya kumpulkan keterangan, saya korek apa di dalam pikiran penyelenggara negara, jajaran pemerintahan. Baru saya bicara," ucapnya.

"Sekali lagi, karena saya mengetahui, saya dengar dan saya kroscek benar adanya, mudah-mudahan yang saya dengar tidak benar, tidak seperti itu kalau ada analisis intelijen, termasuk sumber kepolisian bahwa ada pihak ini yang mendanai, pihak ini menggerakkan, parpol ini yang punya kepentingan menggerakkan unjuk rasa besar itu," kata SBY.(kompas.com)

SBY Ingin Ahok Diproses Hukum Agar Negara Ini tidak Terbakar Amarah




alirantransparan.blogspot.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dituduh menistakan agama. 

Hal itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016), bersama para elite Demokrat.

Jumpa pers tersebut dilakukan untuk menyikapi rencana unjuk rasa ormas Islam di depan Istana, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016), untuk mendesak proses hukum terhadap Ahok.

"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.

SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum seperti diatur dalam KUHP.

Ia lalu menyinggung adanya kasus serupa di masa lalu yang diproses hukum dan dianggap bersalah. Karena itu, kata dia, jangan sampai Ahok diaggap tidak boleh diproses hukum.

"Kalau beliau diproses, tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," kata Presiden keenam RI itu.

"Setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati, ibaratnya jangan gaduh," tambah dia.

SBY juga mengingatkan penegak hukum untuk bisa meredam tekanan dari kedua pihak, baik yang ingin Ahok dihukum maupun yang ingin Ahok bebas.

"Serahkan ke penegak hukum apakah Pak Ahok tidak bersalah nantinya, bebas, atau Pak Ahok dinyatakan bersalah. Jangan ditekan, biarkan penegak hukum kita bekerja, begitu aturan mainnya, begitu etikanya," kata SBY.(detik.com)

Tuesday, November 1, 2016

SBY Temui JK Bahas Demo 4 November 2016, Begini Isi Pertemuannya

 
Kunjungan Presiden ke 6 RI. Susilo Bambang Yudyono menemui Wakil Presiden RI. Jusuf Kalla di rumah dinas di Menteng


alirantransparan.blogspot.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan pertemuan dengan Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam pertemuan hampir satu jam itu, mereka berdua sempat menyinggung terkait rencana adanya aksi dari Gabungan Ormas Islam dan sejumlah tokoh pada 4 November 2016 mendatang.

Jusuf Kalla mengatakan, pembicaraan ini salah satunya berupaya untuk mewujudkan Pilgub DKI Jakarta 2017 yang aman dan tertib. Sebab, akan ada demonstrasi besar-besaran untuk meminta Kepolisian untuk segera menetapkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka.

"Tentu kita bicara kondisi hari ini dengan harapan bahwa sebuah kejadian 1-2 hari mendatang tanggal empat (November) dan juga Pilkada berlangsung dengan aman, baik. Dan kalau ada hal-hal, kita koordinasi lah masing-masing," katanya di rumah dinasnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11).

Selain itu, mantan Ketua Umum Golkar ini mendengarkan masukan yang diberikan oleh SBY. Sebab, menurutnya, alangkah lebih baik jika melakukan pencengahan terlebih dulu sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, salah satunya terjadinya tindakan anarkis.

"Sebelum terjadi, kita harus siap. Kalau betul-betul terjadi demonstrasi besar-besaran. Kita kan harus siap kan," terangnya.

Mengenai adanya kabar keterlibatan SBY dalam aksi besar-besaran tersebut, JK memastikan hal tersebut tidak benar. "Endak, saya endak percaya," imbuhnya.(merdeka.com)

Monday, October 24, 2016

Heboh! SBY 'Curhat' di Twitter Soal TPF Munir, Mantan Anggota TPF Ini Langsung Skakmat SBY




alirantransparan.blogspot.co.id - Mantan anggota tim pencari fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Hendardi menilai keliru anggapan yang menyatakan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki peran besar dalam pengungkapan kasus Munir.


"Bahwa Partai Demokrat membanggakan SBY dalam kasus Munir cukup banyak mengadili para pelaku, itu enggak benar," ujar Hendardi di Kantor Setara Institute, Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Peran besar SBY dalam kasus Munir disampaikan juru bicara DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik, dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip Beritateratas.com, Sabtu (22/10/2016).

Namun, menurut Hendardi, pernyataan itu bertentangan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Sebab, hanya satu orang yang dipidanakan dalam kasus Munir, yakni pilot pesawat yang ditumpangi Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto.

Hendardi menuturkan, Pollycarpus saat itu hanya dianggap sebagai aktor lapangan.

Sementara, saat itu tim TPF merekomendasikan pengusutan terhadap empat level aktor, yakni aktor lapangan, aktor pemberi fasilitas, aktor perencana, dan aktor pengambil keputusan.

"Kan baru Pollycarpus yang dihukum sebagai aktor lapangan. Justru saat itu laporan TPF enggak diungkap ke publik," ucap Hendardi.

Rachland sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak bijaksana jika mengutus Jaksa Agung mencari keberadaan dokumen laporan TPF kasus Munir kepada SBY.

Seharusnya, menurut Rachland, Jokowi berkomunikasi langsung dengan SBY, jika sungguh ingin mencari dokumen yang diklaim hilang tersebut. 


Menurut Rachland, Jaksa Agung adalah simbol otoritas hukum pidana. Sehingga, terkait hal ini, Presiden perlu menjelaskan pasal apa yang dilanggar SBY.

"Menugaskan Jaksa Agung akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain," ucap Rachland.


Padahal, kata dia, SBY memiliki peran besar dalam pembentukan TPF Munir. Selain itu, SBY juga berjasa dalam menyeret pelaku pembunuhan ke meja hijau.

"Nama-nama yang direkomendasikan TPF untuk diperiksa, sudah sebagian besar diadili dan dipidana," ucap Rachland.

SBY pun melalui AKun Twitternya menyampaikan sejumlah penjelasan sebagai berikut ini:

Dua minggu terakhir ini pemberitaan media & perbincangan publik terkait hasil temuan TPF Munir amat gencar.

Saya amati perbincangan publik ada yg berada dlm konteks, namun ada pula yg bergeser ke sana - ke mari & bernuansa politik.

Dlm dua minggu ini pula, sbg mantan Presiden, saya terus bekerja bersama para mantan pejabat KIB, utk siapkan penjelasan.

Kami buka kembali semua dokumen, catatan & ingatan kami - apa yg dilakukan pemerintah dlm penegakan hukum kasus Munir.

Yg ingin kami konstruksikan bukan hanya tindak lanjut temuan TPF Munir, tetapi apa saja yg telah dilakukan pemerintah sejak Nov 2004.

Utk segarkan ingatan kita, Alm Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda yg tengah menuju Amsterdam 7 September 2004.

Ketika aktivis HAM Munir meninggal,saya msh berstatus sbg Capres. 3 minggu setelah jadi Presiden, Ibu Suciwati (isteri alm) temui saya.

Kurang dari seminggu setelah pertemuan itu (TPF Munir belum dibentuk) kita berangkatkan Tim Penyidik Polri ke Belanda.

Aktivitas pemerintah & penegak hukum selanjutnya, segera kami sampaikan kpd publik. Saya ingin publik tahu duduk persoalan yg benar.

Saya memilih menahan diri & tak reaktif dlm tanggapi berbagai tudingan.Ini masalah yg penting & sensitif. Jg soal kebenaran & keadilan.

Penjelasan yg akan kami sampaikan dlm 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika & tentunya juga kebenaran.(vr@beritateratas.com)

Sunday, October 23, 2016

Demokrat Tidak Terima SBY Disalahkan Terkait Laporan TPF Munir yang Hilang, Demokrat Kritik Tajam Jokowi Begini




alirantransparan.blogspot.co.id - Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik, mengimbau Presiden Jokowi menjelaskan pasal pidana apa yang disangkakan hingga ia memerintahkan Jaksa Agung untuk "memeriksa SBY" dalam urusan dokumen TPF Munir.

"Bila Jokowi sungguh-sungguh bermaksud mencari informasi mengenai isi laporan TPF Munir yang dokumennya diklaim istana "hilang", ia sebenarnya bisa mengontak dan bertanya sendiri kepada Presiden RI ke-6 dengan berbagi niat baik dan kepedulian terhadap penuntasan kasus Munir," kata Rachland dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2016).

Menurut Rachland, menugaskan Jaksa Agung akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain, mengingat Jaksa Agung adalah otoritas hukum pidana.



"Perlu diingat, justru SBY adalah Presiden yang membentuk TPF Munir dan berperan besar dalam mendukung aparat hukum mengejar, mengungkap dan membawa para tersangka ke pengadilan," kata Rachland yang juga Inisiator Pembentukan TPF Munir ini.

"Nama-nama yang direkomendasikan TPF untuk diperiksa, sudah sebagian besar diadili dan dipidana," Rachland menambahkan.

Dijelaskan, prasangka berencana yang dipamerkan Jokowi kepada SBY berbalik menimbulkan pertanyaan besar atas komitmennya sendiri pada penuntasan kasus.

"Presiden Jokowi sengaja mengangkat isu dokumen hilang untuk mengalihkan perhatian publik dari kerasnya desakan yang ia hadapi agar inisiatif SBY menegakkan keadilan bagi Munir diteruskan?" kata Rachland.


"Bila itu benar, sungguh tercela perbuatan Presiden karena ia mempermainkan hukum dan rasa keadilan," Rachland menambahkan.

Sebelumnya Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, laporan hasil tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib diserahkan langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005.


Penyerahan laporan itu tidak melalui sekretariat negara. "Setahu saya pada waktu itu TPF menyerahkan laporan itu langsung by hand kepada Presiden," kata Yusril saat dihubungi sebagai mana dilansir dari laman Kompas.com, Kamis (13/10/2016).

Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang sudah diperintah Presiden Jokowi untuk menelusuri keberadaan dokumen dari TPF kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. Keputusan Presiden ini karena Istri Munir sendiri yang merasa belum puas atas kematian suaminya. Sekalipun pelakunya sudah diputuskan tapi terkesan kasusnya abu-abu dan tak jelas.

Prasetyo pun akan mengambil langkah untuk mendatangi SBY.

"Terpaksa kami akan menghadap Pak SBY. Tapi itu pilihan terakhir," ujar Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Namun, Prasetyo mengakui akan mencari dokumen itu ke mantan anggota TPF terlebih dahulu.

"Timnya kan sudah bubar. Tapi kami akan coba hubungi satu per satu dulu. Itu kan tidak mudah. Saya berharap mereka masih menyimpan dan menyerahkannya kepada kami," ujar dia.

Prasetyo menegaskan, pemerintah serius menyelesaikan secara tuntas perkara pembunuhan Munir. Namun, Prasetyo mengaku bahwa pencarian itu tidak mudah. Oleh sebab itu, ia meminta publik bersabar.(vr@beritateratas)

Thursday, October 13, 2016

Dokumen Laporan TPF Munir Hilang, Yusril: Tanyakan SBY Dimana Arsip Itu. Presiden Jokowi: Harus Dicari



alirantransparan.blogspot.co.id - Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, laporan hasil tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib diserahkan langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005.

Penyerahan laporan itu tidak melalui sekretariat negara. "Setahu saya pada waktu itu TPF menyerahkan laporan itu langsung by hand kepada Presiden," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2016).

Yusril menambahkan, tidak ada perintah dari SBY agar sekretariat negara mengarsipkan dokumen tersebut.

Oleh karena itu, ia menilai wajar apabila saat ini dokumen tersebut tidak ada di sekretariat negara.

"Kalau ditanya ke saya dimana arsip itu, ya tanya saja sama SBY," kata dia.

Yusril menilai, memang tidak semua dokumen yang diserahkan kepada Presiden harus diregistrasi di Setneg.

Hanya saja, yang jadi permasalahan adalah SBY tidak mengumumkan dokumen hasil tim pencari fakta itu hingga akhir masa jabatannya.

Akibatnya, kini Komisi Informasi Publik memutuskan bahwa pemerintah harus mengumumkan dokumen tersebut.

Yusril pun menilai, cara menyelesaikan permasalahan ini cukup simpel. Ia meyakini tim pencari fakta masih mempunyai arsip dari dokumen yang diserahkan ke SBY pada 2005.

TPF cukup menyerahkan arsip tersebut ke Presiden Joko Widodo untuk diumumkan. "Kan selesai masalahnya. Bukan kalang kabut cari arsip," ucap dia.

Sebelumnya, pihak Kemensetneg juga menyampaikan hal serupa dengan Yusril. Stafsus Mensesneg Alexander Lay mengaku telah menyerahkan daftar surat-menyurat sepanjang tahun 2005 kepada majelis hakim pada sidang sengketa informasi yang digelar KIP, beberapa hari lalu.

Tidak ada dokumen TPF Munir di antara daftar surat-menyurat itu. Menurut dia, berdasarkan pemberitaan media massa, laporan TPF kematian Munir itu dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pak Sudi (Menseskab era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (TPF Munir)," ujar Alex.

Diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPG kasus pembunuhan Munir.

Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan sidang mengatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.

Namun Kemensetneg, tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF.

Presiden Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen Laporan TPF Munir


 Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) atas kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

"Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Presiden, sebut Johan, juga menginginkan kasus kematian Munir tuntas.

Dokumen laporan TPF tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara. Jaksa Agung juga mengaku tidak menyimpan dokumen itu.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan, dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (TPF Munir)," ujar Alex.

Namun, Alex tak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak.

Kemensetneg juga belum berencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu.

Saat ditanyakan apakah Presiden juga menyuruh Jaksa Agung untuk mencari dokumen itu hingga ke SBY, Johan mengaku tidak tahu.

Ia mengatakan, Jaksa Agung pasti mengetahui apa yang harus dilakukan.

"Diserahkan kepada Jaksa Agung. Dia yang melakukan itu," ujar Johan.

(kompas.com)