Latest News

Showing posts with label Pilgub DKI. Show all posts
Showing posts with label Pilgub DKI. Show all posts

Tuesday, November 8, 2016

Sambut Ahok Blusukkan di Petojo, Seorang Nenek Bahagia dan Menangis Terharu

 
 
alirantransparan.blogspot.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) blusukan di Petojo Utara, Jakarta Pusat. Dia disambut oleh relawan yang berbaju kotak-kotak dan menyapa warga di lokasi tersebut.

Ahok tiba di Jl Balikpapan, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016) sekitar pukul 08.20 WIB. Dia memakai baju kotak-kotak warna merah. Sepanjang jalan Ahok kerap berhenti untuk diajak berswafoto.

Di lokasi ini Ahok kerap masuk ke warung-warung milik warga untuk menyapa dan melayani permintaan foto. Saat bertemu ibu yang menggendong anaknya, Ahok selalu mengingatkan untuk vaksin.

"Anak kecil harus selalu divaksin sampai dua tahun biar selalu sehat," kata Ahok.
"Hidup Pak Ahok, hidup dua," teriak warga di lokasi.

Mendengar itu Ahok tersenyum dan terus melayani permintaan foto bersama warga. Ada salah seorang nenek yang bahkan menangis ketika disapa Ahok.

 
 
"Saya terharu. Minta didoain biar sehat. Saya sakit pengapuran," kata Hajah Hamidah (60).

Ada juga raut wajah bahagia dari nenek Sawarnasih (70). Dia mengaku senang bisa bersalaman sekaligus berfoto bersama Ahok.

"Pengen foto sama Pak Ahok. Pengen kenal aja, baru kan mbujlek-mbujlek lihat Pak Ahok biasanya liat di tv doang. Sampai keringetan salaman saya sama Pak Ahok," ujar warga RT 13 RW 05 Petojo itu.(detik.com)

Ahmad Dhani Bisa Dikenai 2 Pasal Sekaligus Dengan Ancaman 6 Tahun Penjara




alirantransparan.blogspot.com - Relawan Presiden Jokowi pada akhirnya melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi pada waktu berorasi saat unjuk rasa kemarin.

Calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi itu pun dilaporkan ke polisi karena dianggap sudah menghina dan melecehkan Presiden.



Ketum LRJ, Riano Oscha menilai bahwa Dhani telah melanggar dua pasal sekaligus yang dikenakan olehnya.

"Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 207dan 160 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)," ujar Riani dikutip dari viva.co.id.

Untuk ancaman pidana atas pasal 207 KUHP merupakan ancaman penjara paling lama 1 tahun 6 bulan. Sedangkan utnuk yang pasal 160 KUHP berisikan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.

Riano turut membawa sejumlah barang bukti untuk bisa memenuhi kepentingan penyelidikan.

"Kami bawa alat bukti rekaman video saat Dhani melakukan orasi," terangnya.(viva.co.id)

Mengejutkan! Kelompok Muda dari Muhammadiyah Deklarasi Dukung Ahok-Djarot, Ini Alasannya




alirantransparan.blogspot.com - Sekelompok orang yang menamakan diri Generasi Muda Muhammadiyah mendeklarasikan dukungan ke pasangan cagub/cawagub Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Dukungan diberikan karena keduanya dianggap punya rekam jejak terbukti memimpin Ibu Kota.
Deklarasi digelar pukul 19.15 WIB di Posko Basuki-Djarot (Badja) di Jalan Borobudur nomor 18, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016). Kelompok ini mengaku berpikir rasional dalam melihat kinerja Ahok-Djarot.

"Kami generasi muda Muhammadiyah mendukung Ahok-Djarot. Sebagai Generasi muda Muhammadiyah kami berpikir rasional dalam melihat Ahok-Djarot," ujar kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Agus Pamuji.



Berpikir rasional yang dimaksud adalah rasional dalam melihat hasil kerja Ahok dan Djarot. Soal laporan dugaan penistaan agama, kelompok ini menegaskan menghormati proses penyelidikan yang berjalan.

"Artinya sebagai kaum muda kita harus berpikir rasional. Terkait penistaan agama, silakan hukum berjalan. Kita lihat kondisi Jakarta semakin bagus, dari kebersihan kemudian tingkat polusi, yang memang kekurangan-kekurangan itu hal yang wajar, hal yang lumrah," imbuhnya.

"Kita ada ratusan yang sudah sepakat. Jadi subkjektif masing-masing kalau kita menurut rasional, kenapa kita tidak rasional," sebutnya.

Dia yakin kader Muhammadiyah yang rasional akan memilih Ahok-Djarot melihat dari rekam jejak kepemimpinan di Pemprov DKI. Pilihan yang tepat diyakini bisa menjamin kinerja optimal gubernur/wagub terpilih sebagai pelayan publik.

"Kita bukan memilih pemimpin tapi pelayan publik, Insya Allah kader yang berpikir rasional akan mendukung Ahok-Djarot," sambung Agus Pamuji

Dukungan ini disambut baik tim pemenangan Ahok-Djarot. Di tengah laporan terhadap Ahok di Polri, adanya dukungan kader dari organisasi keagamaan menjadi energi positif dalam proses pilkada.

"Dukungan termaksud dukungan dari kader Muhammadiyah, menjadi energi positif di tengah tekanan penistaan terhadap pasangan Ahok-Djarot terutama Pak Ahok," ujar sekretaris pemenangan Ahok-Djarot, TB Ace Hasan Syadzily.(detik.com)

KOCAK! Saat Blusukkan ke Pasar Tomang, Tukang Beras Ini Terang-terangan Tolak Ditemui Agus Yudhoyono karena Punya Calon Lain

Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Yudhoyono blusukan ke Pasar Tomang Barat atau yang dikenal dengan Pasar Kopro, Senin (7/11/2016).


alirantransparan.blogspot.com � Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Yudhoyono, blusukan ke Pasar Tomang Barat atau yang dikenal dengan Pasar Kopro, Senin (7/11/2016). Kunjungan Agus ke Pasar Kopro diikuti puluhan warga Tanjung Duren Selatan yang mendukungnya. 

Sampai di dalam pasar pun, puluhan pasang mata tertuju pada Agus. Ada yang berebut foto, atau sekadar meneriakkan "Satu!", nomor pemilihan Agus-Sylvi. Namun, seorang tukang beras bernama Dos Roa memilih menghindar ketika Agus akan mendekat.

Ketika Agus ingin mengajak ngobrol, ia menolak dan bersembunyi di balik punggung-punggung warga.

"Enggak-enggak," katanya sambil melambaikan tangan tanda penolakan.

Agus pun melanjutkan blusukan-nya ke pedagang-pedagang lain. Ia hanya tersenyum melihat tingkah Dos Roa.


"Kasihan. Kejebak dia," kata Agus.
 Saat ditanya mengenai alasan penolakannya, pedagang beras itu mengisyaratkan dukungannya untuk calon lain. Dos Roa mengaku lebih senang dengan calon bernomor dua.

"Saya begini, kalau begini mau," ujarnya sambil menunjukkan dua jarinya.(kompas.com)

Thursday, November 3, 2016

Pahit!! Politisi Ini Sebut SBY Manfaatkan Kasus Ahok Demi Kepentingan Anaknya Sebagai Cagub DKI





alirantransparan.blogspot.com - Politisi PDI Perjuangan Charles Honoris menganggap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan intervensi proses hukum yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Hal itu disampaikan Charles menyikapi pernyataan SBY terkait kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.

"Sebagai tokoh politik yang pernah menjabat sebagai Presiden, SBY harusnya berdiri diatas semua golongan dan menjadi penyejuk," kata Charles melalui keterangan tertulis, Rabu (2/11/2016).

Bareskrim Polri, lanjut Charles, saat ini tengah mengusut seluruh laporan masyarakat terhadap Ahok. Penyelidik sudah memeriksa para saksi. Bahkan, Ahok juga sudah dimintai keterangan.

Karena proses hukum tengah berjalan, Charles menganggap, SBY menggunakan kasus Ahok untuk kepentingan pencalonan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam Pilgub DKI.

"Statement SBY pagi ini terkait rencana aksi 4 November semakin menunjukkan bahwa SBY sedang berupaya menggunakan aksi ini untuk kepentingan Pilgub DKI yang kita ketahui putra sulung SBY ikut menjadi calon Gubernur DKI," tutur Bendahara Tim Pemenangan Ahok-Djarot itu.

"Indonesia bukan hanya Jakarta, jadi jangan lah para tokoh nasional hari ini menghalalkan segala cara untuk memenangkan pilkada di Jakarta dengan merusak sendi persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.

Dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum terhadap Ahok.

"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.

SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum seperti diatur dalam KUHP.

Ia lalu menyinggung adanya kasus serupa pada masa lalu yang diproses hukum dan dianggap bersalah. Karena itu, kata dia, jangan sampai Ahok diaggap tidak boleh diproses hukum.

"Kalau beliau diproses, tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," kata Presiden keenam RI itu.

"Setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati, ibaratnya jangan gaduh," kata dia.
SBY juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendengarkan protes masyarakat. Ia meyakini, unjuk rasa bakal terus terjadi jika protes tersebut diabaikan.(kompas.com)

Pernyataan Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal Bungkam Anti Ahok! Imam Besar Masjid Istiqlal: Ucapan Ahok Bukan Penistaan Agama



alirantransparan.blogspot.com -Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyatakan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai Al Maidah 51 bukanlah penistaan. Menurut dia penistaan tidak tergambar dalam kalimat Ahok. Kalimat Ahok menyatakan surat Al Maidah digunakan orang lain untuk mempengaruhi pilihan politik.

"Saya juga menyimak betul apa yang disampaikan bapak gubernur. Saya memahami bahwa konteksnya tidak dalam arti menghina ayat ya," jelas Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar kepada KBR, Selasa (01/11).

"Tetapi bagaimana pun juga statement misalnya 'dibohongi oleh surat Al-Maidah' macam-macam - redaksinya persis seperti itu - memang bisa menyakiti telinga orang lain, terutama yang beragama Islam," tambahnya.

Nasaruddin menyerukan kepada umat muslim agar lebih arif menghadapi situasi ini. Kata dia, seharusnya umat muslim tidak terpancing emosinya. Sebab, dalam kasus ini contohnya Ahok, bukanlah orang yang mendalami ayat-ayat Al Quran.

Selain itu, dia juga mengimbau seluruh politisi untuk tidak menggunakan ayat-ayat kitab suci dalam kegiatan politik. Sebab, hal itu bisa berakibat pada kemarahan.

"Jadi dibohongi itu kan kalimat pasif. Sebetulnya ada subjeknya yang dihilangkan. Di dalam konteks sebelumnya itu adalah bapak ibu gitu ya, bapak ibu dibohongin itu sebagai predikatnya pakai surat itu adalah keterangan. Dalam konteks itu berarti yang dimaksudkan dibohongin dengan menggunakan. Jadi itu ayat itu dipakai sebagai alat membohongi bapak ibu yang di dalam konteks sebelumnya itu, gitu," papar Yeyen kepada KBR, Selasa (1/11/2016).

"Jadi dibohonginnya tidak mengacu pada ayatnya sebetulnya, tapi ayat itu dipakai sebagai alat untuk membohongi. Permasalahannya apakah yang membuat pernyataan itu, kan tidak menyatakan bahwa surat itu bohong kan gitu ya, tetapi menggunakan alat dengan ayat itu. Jadi memakai ayat itu sebagai alat membohongi orang, kan gitu maksud sintaksisnya," ujarnya.
Dalam transkrip yang beredar seputar ucapan Ahok di pulau Seribu tertulis, "Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya."

"Dan untuk umat Islam juga ada kehati-hatian juga dalam merespon," katanya.
"Janganlah sering dibawa ke politik," tandasnya lagi.

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) akan mendatangkan ahli bahasa, agama dan pidana untuk menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Ahok. Kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Agus Andrianto seusai pemeriksaan Ahok di Bareskrim, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober lalu, pemeriksaan itu untuk melengkapi keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.

Menurut Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Yeyen Maryani, kata dibohongi adalah kalimat yang pasif.
Yeyen menjelaskan dari sisi bahasa harus melihat konteksnya mengacu kemana.(m.kbr.id via infomenia.net)