Latest News

Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Friday, September 30, 2016

Tax Amnesty, Jokowi: Terimakasih Para Petugas Pajak yang Sudah Kerja Hingga Tengah Malam




alirantransparan.blogspot.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak cukup puas dengan realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Jokowi langsung menyampaikan terimakasih kepada para petugas pajak atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh petugas pajak, aparat pajak yang dalam 3 bulan terakhir bekerja betul-betul dan sebulan terakhir ini kerja sampai tengah malam," terang Jokowi.

Menurut Jokowi, para petugas tersebut layak mendapat apresiasi yang lebih atas kinerja yang diberikan kepada negara.

"Saya sendiri saya menyampaikan, bu menteri, pak dirjen agar mereka diberikan apresiasi karena telah memberikan pelayanan dan integritasnya terhadap tax amnesty," ujarnya.

Jokowi juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi terhadap program tersebut.

"Saya ingin ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, dunia usaha, masyarakat, yang telah berpatisipasi dalam program tax amnesty," terang Jokowi. (detik.com)

Wednesday, September 28, 2016

Indonesia Hebat! Deklarasi Harta Tax Amnesty Indonesia Tertinggi di Dunia, Lihat Daftar Perbandingannya Di Sini


alirantransparan.blogspot.co.id - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mencatat, deklarasi harta program pengampunan pajak (tax amnesty) yang saat ini tercatat sudah mencapai Rp2.514 triliun, merupakan yang tertinggi di dunia.
Berdasarkan keterangan tertulis CITA yang diterima oleh Okezone, Jakarta, Rabu (28/9/2016), jumlah komposisi deklarasi harta tax amnesty ini tertinggi bila dibandingkan dengan enam negara lain di dunia yang sudah lebih dulu menyelenggarakan program tax amnesty.
Sekadar informasi, berdasarkan data statistik amnesti pajak di laman Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (28/9/2016), nilai pernyataan harta yang sudah dideklarasi dan repatriasi hingga pukul 09.43 WIB mencapai Rp2.514 triliun.
Sedangkan nilai uang tebusan ?berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp73,3 triliun. Berdasarkan komposisi uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk mencapai Rp54,2 triliun. Terdiri dari Rp1.720 triliun dari ?deklarasi dalam negeri, Rp666 triliun dari deklarasi luar negeri, dan repatriasi Rp128 triliun.
Berikut daftarnya sebagai perbandingan:
- Irlandia
1993
Rp26 triliun
- Afrika Selatan
2003
Rp115 triliun
- Italia
2009
Rp1.179 triliun
- Spanyol
2012
Rp202 triliun
- Australia
2014
Rp66 triliun
- Chili
2015
Rp263 triliun.

(sumber: okezone.com)

Monday, September 26, 2016

Bravo Presiden Jokowi! Gagasan Tax Amnesty Jokowi Melesat Terus, Pelaporan Harta "Tax Amnesty" Dekati Rp 2.000 Triliun




alirantransparan.blogspot.co.id - Perolehan program pengampunan pajak atau tax amnesty terus menunjukkan kenaikan yang signifikan di pakan terakhir September ini. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) yang dikutip Kompas.com, Senin (26/9/2016) pukul 18.00 WIB, harta yang dilaporkan kepada negara mencapai Rp 1.927 triliun.

Deklarasi harta di dalam negeri masih dominan mencapai Rp 1.308 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp 520 triliun. Adapun harta yang ditarik ke dalam negeri mencapai Rp 98,5 triliun dengan total uang tebusan yang masuk ke kas negara mencapai Rp 45 triliun.

Dibandingkan data pagi tadi pukul 08.00 WIB, harta yang dilaporkan mencapai Rp 1.770 triliun. Terdiri dari deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp 1.198 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp 480 triliun.

Adapun harta yang dibawa pulang ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 92,6 triliun dan uang tebusan Rp 42,2 triliun.

Artinya dalam kurun waktu 10 jam saja, harta yang dilaporkan kepada negara melonjak Rp 157 triliun. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas dengan raihan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Saya orangnya paling enggak bisa puas," ujar Ken sembari tertawa saat konferensi pers di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar di Jakarta.

Ketidakpuasan itu, tutur Ken, juga harus ada di dalam diri para pegawai di Ditjen Pajak. Sebab hanya dengan begitu, upaya untuk bekerja lebih keras bisa terus dilakukan.

Tax Amnesty merupakan politik ekonomi presiden Joko Widodo yang bukan saja berani, tetapi ini cerdas.

Karena gagasan tentang tax amnesty sudah menjadi wacana cukup lama di dalam pemerintahan masa lalu.

Namun sejak kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, tax amnesty baru dilaksanakan.

�Wacana tax amnesty sudah lama,pada masa kepemimpinan yang lalu-lalu belum ada yang berani mengambil keputusan seperti yang dilakukan presiden Joko Widodo,� jelas Komisaris Utama PT TImah Fachry Ali dihadapan Gubernur Babel H Rustam Effendi, dan FKPD dan Dirut PT Timah Muchtar Riza Pahlevi Thabrani dan jajaran serta karyawan pada acara puncak HUT ke 40 PT Timah (Persero) Tbk berlangsung di Graha Timah, di Pangkalpinang, Selasa.

Fachry Ali mengatakan, bahwa tax amnesty merupakan kesuksesan Jokowinomic.

Dimana menurut Fachry, bahwa Tax Amnesty secara politik merupakan suatu tambahan energi bagi kesusksesan jokowinomic.

Bahkan Jokowinomic, jelas Fachry ditandai kebijakan fiskal yang ekspansif yang berkaitan dengan gagasan bahwa Indonesia harus dibangun dari pinggir yang tidak bersifat jawa sentris.

�Salah satu implementasi dari pembangunan dimulai dari pinggir merupakan ketangguhan fiskal,� jelas Fachry.

Fachry menambahkan secara metodelogis, bahwa fiskal harus sangat ekspansif. Fiskal yang ekspansif harus diikuti pendapatan pajak yang sangat memadai.

�Kita yang hadir ini punya kewajiban moral untuk menjaga keberlangsungan Dirut PT Timah,,� ungkapnya,.

(kompas.com & pengampunanpajak.com)

Friday, September 16, 2016

Sri Mulyani: WNI yang Simpan Uang di Singapura Jangan Takut Ikut Tax Amnesty, Jika Ada yang Jegal Saya Akan Datangi Negara Itu

 
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati


alirantransparan.blogspot.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Warga Negara Indonesia (WNI) tidak takut mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Bahkan Sri Mulyani siap pasang badan jika ada yang menghalangi pelaksanaan tax amnesty.

Ia menegaskan, program pengampunan pajak di Indonesia bukan merupakan kegiatan atau praktik mencurigakan.


Program ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak sebagai landasan hukum pelaksanaan tax amnesty sehingga legalitasnya tidak diragukan lagi.

"Saya tegaskan, WNI yang memiliki akun di Singapura dan mau ikut tax amnesty, tidak termasuk dalam kategori transaksi yang dicurigai dalam rangka anti pencucian uang," ucap Sri Mulyani saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9/2016).



Pemerintah juga gencar melakukan sosialisasi di dalam dan luar negeri untuk menarik minat WNI mendeklarasikan dan membawa pulang hartanya yang selama ini disimpan di luar ngeri ke Indonesia.

"Karena ada UU (Pengampunan Pajak) di sini, jadi itu bukan perbuatan ilegal. Jadi tidak ada alasan takut ikut tax amnesty karena kegiatan ini legal, sah. Jadi pengusaha atau WNI yang beralasan takut, itu alasan yang tidak benar," jelas Sri Mulyani.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi siapapun untuk menghalangi atau merusak tax amnesty di Indonesia. Lembaga keuangan di Indonesia dan di Singapura maupun negara lain harus memfasilitasi proses pelaksanaan tax amnesty.

"Kalau ada halangan (ikut tax amnesty), silakan sampaikan ke saya. Saya akan datangi pemerintah tersebut dan kita akan bicarakan," ujar Sri Mulyani.

Menkeu Sri Mulyani pun menjamin WNI yang ikut tax amnesty. "Saya sudah mengatakan saya memberikan jaminan untuk Anda yang ikut tax amnesty, tidak akan dianggap melakukan tindakan ilegal. Kecuali kalau orang yang bersangkutan kriminal ya, itu urusannya lain tapi ikut tax amnesty jelas, legal, dan ada UU-nya," ujar Sri Mulyani. (liputan6.com)

Google Tolak Pemeriksaan Pajak, Sri Mulyani Akan Bawa Google ke Peradilan Pajak




alirantransparan.blogspot.co.id � Raksasa internet, Google, menolak pemeriksaan pajak. Pemerintah Indonesia menegaskan tetap pada pendirian bahwa Google harus melunasi kewajiban pajaknya di Indonesia.

�Kami akan terus, Ditjen Pajak mengenakan pasal yang ada,� kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Meski Google tetap pada pendirian dan menggunakan argumentasinya sendiri, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, negara memiliki wadah untuk mendiskusikan sengketa pajak.

�Dan kalau kami (pemerintah dan Google) sepakat atau tidak sepakat, juga ada peradilan pajak,� ucap Sri Mulyani.

Agar kejadian serupa tidak berulang, Sri Mulyani menegaskan, pihaknya telah meminta tim Ditjen Pajak untuk melakukan kajian terhadap perusahaan-perusahaan penyedia layanan berbasis internet atau over the top (OTT) global.

Sri Mulyani mengakui bahwa persoalan memajaki perusahaan-perusahan ini juga menjadi permasalahan di banyak negara. Oleh karena itu, pihaknya perlu berhati-hati dan melakukan perbandingan dengan negara lain.

�Sehingga, jangan sampai Pemerintah Indonesia membuat rezim yang kemudian dianggap tidak kompetitif, atau sebaliknya menjadi sangat tidak mampu mengoleksi potensi penerimaan negara,� ucap Sri Mulyani.

Bahkan, lanjutnya, kalau perlu Indonesia bersama negara-negara lain membentuk forum internasional sebagai wadah bagi para menteri keuangan untuk membahas soal pajak untuk perusahaan-perusahaan ini.

�Sehingga, menteri-menteri keuangan tidak memiliki interpretasi sendiri-sendiri. Tetapi, untuk sekarang, saya minta DJP untuk memberikan kajian, proposal proses pemungutan pajak untuk aktivitas seperti itu,� ujar Sri Mulyani.(kompas.com)

Woww... Mantab!! Thohir Bersaudara Ikut Tax Amnesty, Duit Tebusan Tembus Rp 10 Trilyun!




alirantransparan.blogspot.co.id - Dashboard amnesti pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat setoran uang tebusan tembus Rp10,1 triliun pada pukul 11.15 WIB, pasca Garibaldi 'Boy' Thohir dan Erick Thohir menyambangi KPP Wajib Pajak Besar di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta untuk ikut serta program pengampunan pajak. Beberapa menit sebelumnya, posisi uang tebusan tercatat di level Rp9,8 triliun.

Meski tidak terkonfirmasi apakah peningkatan uang tebusan tersebut berasal dari dua pengusaha bersaudara pemilik tambang batu bara Adaro dan kelompok media massa Mahaka, namun catatan tersebut membuat pemerintah berhasil memenuhi 6,1 persen dari target uang tebusan Rp165 triliun.


Porsi uang tebusan terbesar masih datang dari wajib pajak (WP) non UMKM sebesar Rp8,46 triliun, disusul WP badan non UMKM Rp1,09 triliun, dengan total WP yang menyerahkan surat pernyataan harta sebanyak 54.474 orang.

Sementara, dari sisi harta yang dilaporkan tercatat sebanyak Rp435 triliun. Di dominasi oleh harta deklarasi dalam negeri Rp313 triliun, deklarasi luar negeri Rp101 triliun, dan duit repatriasi Rp21,3 triliun.

Sayangnya, realisasi duit yang diinvestasikan ulang WP ke dalam instrumen di dalam negeri itu baru sebesar 2,13 persen dari target repatriasi Rp1.000 triliun.(cnn.indonesia)