Latest News

Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Tuesday, November 8, 2016

Mengejutkan! Kelompok Muda dari Muhammadiyah Deklarasi Dukung Ahok-Djarot, Ini Alasannya




alirantransparan.blogspot.com - Sekelompok orang yang menamakan diri Generasi Muda Muhammadiyah mendeklarasikan dukungan ke pasangan cagub/cawagub Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Dukungan diberikan karena keduanya dianggap punya rekam jejak terbukti memimpin Ibu Kota.
Deklarasi digelar pukul 19.15 WIB di Posko Basuki-Djarot (Badja) di Jalan Borobudur nomor 18, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016). Kelompok ini mengaku berpikir rasional dalam melihat kinerja Ahok-Djarot.

"Kami generasi muda Muhammadiyah mendukung Ahok-Djarot. Sebagai Generasi muda Muhammadiyah kami berpikir rasional dalam melihat Ahok-Djarot," ujar kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Agus Pamuji.



Berpikir rasional yang dimaksud adalah rasional dalam melihat hasil kerja Ahok dan Djarot. Soal laporan dugaan penistaan agama, kelompok ini menegaskan menghormati proses penyelidikan yang berjalan.

"Artinya sebagai kaum muda kita harus berpikir rasional. Terkait penistaan agama, silakan hukum berjalan. Kita lihat kondisi Jakarta semakin bagus, dari kebersihan kemudian tingkat polusi, yang memang kekurangan-kekurangan itu hal yang wajar, hal yang lumrah," imbuhnya.

"Kita ada ratusan yang sudah sepakat. Jadi subkjektif masing-masing kalau kita menurut rasional, kenapa kita tidak rasional," sebutnya.

Dia yakin kader Muhammadiyah yang rasional akan memilih Ahok-Djarot melihat dari rekam jejak kepemimpinan di Pemprov DKI. Pilihan yang tepat diyakini bisa menjamin kinerja optimal gubernur/wagub terpilih sebagai pelayan publik.

"Kita bukan memilih pemimpin tapi pelayan publik, Insya Allah kader yang berpikir rasional akan mendukung Ahok-Djarot," sambung Agus Pamuji

Dukungan ini disambut baik tim pemenangan Ahok-Djarot. Di tengah laporan terhadap Ahok di Polri, adanya dukungan kader dari organisasi keagamaan menjadi energi positif dalam proses pilkada.

"Dukungan termaksud dukungan dari kader Muhammadiyah, menjadi energi positif di tengah tekanan penistaan terhadap pasangan Ahok-Djarot terutama Pak Ahok," ujar sekretaris pemenangan Ahok-Djarot, TB Ace Hasan Syadzily.(detik.com)

KOCAK! Saat Blusukkan ke Pasar Tomang, Tukang Beras Ini Terang-terangan Tolak Ditemui Agus Yudhoyono karena Punya Calon Lain

Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Yudhoyono blusukan ke Pasar Tomang Barat atau yang dikenal dengan Pasar Kopro, Senin (7/11/2016).


alirantransparan.blogspot.com � Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Yudhoyono, blusukan ke Pasar Tomang Barat atau yang dikenal dengan Pasar Kopro, Senin (7/11/2016). Kunjungan Agus ke Pasar Kopro diikuti puluhan warga Tanjung Duren Selatan yang mendukungnya. 

Sampai di dalam pasar pun, puluhan pasang mata tertuju pada Agus. Ada yang berebut foto, atau sekadar meneriakkan "Satu!", nomor pemilihan Agus-Sylvi. Namun, seorang tukang beras bernama Dos Roa memilih menghindar ketika Agus akan mendekat.

Ketika Agus ingin mengajak ngobrol, ia menolak dan bersembunyi di balik punggung-punggung warga.

"Enggak-enggak," katanya sambil melambaikan tangan tanda penolakan.

Agus pun melanjutkan blusukan-nya ke pedagang-pedagang lain. Ia hanya tersenyum melihat tingkah Dos Roa.


"Kasihan. Kejebak dia," kata Agus.
 Saat ditanya mengenai alasan penolakannya, pedagang beras itu mengisyaratkan dukungannya untuk calon lain. Dos Roa mengaku lebih senang dengan calon bernomor dua.

"Saya begini, kalau begini mau," ujarnya sambil menunjukkan dua jarinya.(kompas.com)

Begini Nih Alasan Ahmad Dhani Hina Presiden Jokowi dengan Sebut Nama-nama Hewan yang Diharamkan Umat Islam




alirantransparan.blogspot.com � Ahmad Dhani terungkap dalam sebuah rekaman video menyebut Presiden Jokowi dengan nama-nama binatang yang tak layak disematkan kepada presiden saat orasi demo 4 November 2016 lalu.

Ucapan itu akhirnya berujung pidana karena relawan Jokowi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, Minggu (6/11/2016) malam.

�Bukti video rekaman utuh dan transkrip kami lampirkan bahkan beberapa saksi yang di lokasi kejadian Medan Merdeka Utara juga kami bawa sebagai saksi,� ujar Riano Oscha, Ketua Umum Laskar Relawan Jokowi, Senin (7/11/2016).
Namun mengapa Ahmad Dhani sampai mengucapkan kata-kata hewan yang bagi umat Islam diharamkan itu?

Seperti diketahui dalam aksi demo 4 November itu, perwakilan ulama tidak bisa menemui Jokowi untuk menyampaikan tuntutannya soal proses hukum Ahok.

Ahmad Dhani pun menyesalkan hal itu terjadi sehingga meluapkan kemarahannya karena Presiden Jokowi tak membuka diri bagi para ulama.

Hingga akhirnya keluarlah kata-kata binatang tersebut dan disematkan kepada Preside Jokowi.(pojoksatu.com)

Beredar Video Habib Rizieq Ceramah Seperti Ucapan Ahok, Jika MUI Minta Ahok Dihukum Mati, Habib Rizieq pun Harus Dihukum Mati




alirantransparan.blogspot.com - Beredar video di media sosial facebook yang menampilkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) sedang memberikan ceramah. Dalam video yang belum diketahui kapan dan dimana tempat pengambilannya, Habib Rizieq menyebutkan kata-kata :

 �Dia nipu umat pakai ayat Quran, dia nipu umat pakai hadist�.

Dalam ceramah tersebut, Habib Rizieq menceritakan ada ulama yang ushu, ulama yang bejat, yang buruk dan bejat, yang memutarkan ayat, yang mengharamkan yang halal, yang menghalalkan yang haram.

Kata Habib, mereka adalah kaum zindiq yang menggunakan ayat-ayat Al Quran untuk membenarkan kemunkaran dan kebathilan yang dilakukan.

Silahkan lihat videonya: 



 

Habib Rizieq bilang �Kata Nabi (Muhammad), ulama ini lebih bahaya dari dajjal, lebih menakutkan dari dajjal, Saudara!  Dia nipu umat pakai ayat Quran, dia nipu umat pakai hadist!�

Video ini dishare oleh akun facebook bernama Herianto Herianto di group VIDUA (Video dukungan untuk Ahok). Sejauh ini, video ini sudah dibagikan sebanyak 2300-an kali, di like lebih dari 700, dan diberi belasan komentar. 

Sementara pada ILC 12 Oktober 2016, Wakil Sekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain menyebutkan bahwa jika mengacu pada hukum Islam, semestinya Ahok mendapatkan pilihan hukuman, yaitu dihukum mati, dipotong kaki dan tangannya, atau diusir dari Indonesia. MUI secara tegas menyatakan bahwa Ahok menghina Alquran.

Wasekjen MUI menerangkan, dalam kalimat pidato Ahok tersebut mengatakan" dibohongi pakai almaidah ayat 51," ini bisa bermakna semisal dibunuh pakai pisau. Ini bisa berarti, pisaunya yang jadi alat pembunuh atau orang yang memegang pisau adalah pembunuh. 

Artinya jika dibohongi pakai almaidah ayat 51, almaidah ini yang bohong atau ulama nya yang bohong. Jadi cuma dua pilihanna jika tidak mengatakan almaidah 51 bohong, ulamanya yang bohong. 

"Kalau ulamanya bohong, kami tersinggung!"Jelas wasekjen MUI.

Lalu, bagaimana dengan video Habieb Rizieq diatas..??

yang mengatakan dengan sangat jelas bahwa ulama menipu pakai ayat alquran? Apakah Wasekjen MUI tidak tersinggung.


Jika dikatakan maksud Haibieb Rizieq adalah pada ulama tertentu.

Kalau berbicara MAKSUD, maka Ahok juga tidak bermaksud mengatakan Almaidah bohong dan ulama bohong.


Seperti ditegaskan Wasekjen MUI dalam ILC 12 Oktober silam, masalah niat adalah masalah Allah. Hukum di dunia hanya membahas hal yang nyata kelihatan. Kalau begitu bagaimana dengan video Habieb Rizieq diatas yang sudah menghina ulama..??

Mari kita bandingkan kembali kalimat pidato Ahok dan Ceramah Habieb Rizieq:

Pidato Ahok:


"Saya ingin cerita ini supaya bapak ibu semangat. Jadi nggak usah pikiran, 'ah... nanti kalau nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar', Nggak, saya sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih, 'karena saya takut masuk neraka', dibodohin gitu ya. Nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja,".

Ceramah Habieb Rizieq:

�Kata Nabi (Muhammad), ulama ini lebih bahaya dari dajjal, lebih menakutkan dari dajjal, Saudara!  Dia nipu umat pakai ayat Quran, dia nipu umat pakai hadist!� ujar Habib Rizieq.

Dari teks diatas, keduanya sama-sama menggunakan kata PAKAI. 


Yang dipersoalkan kasus Ahok adalah secara TEKS. Bukan secara NIAT. Bukan pula secara ASAL MUASAL pernyataan".

Jika ceramah Habieb Rizieq menurut pada Nabi Muhammad SAW maka apa yang Ahok ucapkan tidak bisa dikatakan menghina ulama karena sebagaimana ceramah Habieb Rizieq diatas, ada ulama yang lebih jahat dari dajjal.(beritateratas.com, edited by  indoheadlinenews.com)




Monday, November 7, 2016

Antasari Bebas, Gurita Mafia Cikeas Bakal Terbongkar, SBY Was Was




alirantransparan.blogspot.com - Mantan Ketua KPK Antasari Azhari akan bebas setelah menjalani masa tahanan di Tangerang.

Loyalis Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrus, Gede Masak ikut berkomentar tentang bebasnya Antasari Azhar di akun Twitter ?@G_paseksuardika. "Selamat. Sepertinya akan ada yang panas dingin," kicaunya.

Banyak followernya yang mempertanyakan maksud dari kalimat tersebut.

"Siapa bli @G_paseksuardika ? Mantan bos bli kah? ???????????? @edwardlekawael".

Tentu saja yang dimaksud Gede Maksud itu Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Selama ini ada opini publik yang beredar banyak Antasari masuk penjara merupakan konspirasi jahat pihak Istana saat SBY berkuasa. Pada saat Antasari Ketua KPK berkeinginan untuk membongkar dugaan kasus kecurangan Pemilu 2014.

Selama ini kasus Antasari penuh misteri dan ada dugaan keterlibatan Istana yang menyebabkan mantan orang nomor satu di lembaga antirasuah masuk penjara.

Publik pun masih ingat sosok wanita bernama Rani Juliani yang berprofesi sebagai cady golf. Sampai sekarang sosok Rani pun telah menghilang, kemungkinan diselamatkan orang-orang tertentu.

Dalam kasus Antasari, Rani ini dikabarkan selingkuh dan berada di kamar hotel bersama mantan Ketua KPK.

Sedangkan Antasari sendiri mengakui siap untuk membagi pengalamannya saat pernah menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diakuinya, banyak pengajar yang tumbuh dari teori saja. Namun, dirinya memiliki pengalaman dalam bidang hukum serta ditompang teori. 


Antasari dipecat Susilo Bambang Yudhoyono

Harta dan jabatan seketika terenggut dari Antasari Azhar selepas kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnen mencuat.

Dia dicopot oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Antasari juga harus mendekam di penjara karena divonis 18 tahun penjara. Hakim menganggap dialah otak di balik pembunuhan itu.

Semenjak tidak lagi bekerja dan disibukkan dengan kasus hukum, keluarga Antasari terpaksa menjual mobil dan berbagai perhiasan untuk bertahan hidup.

Cobaan itu dihadapi Antasari dengan santai. Dia mengaku, karena tak lagi mempunyai kendaraan, selepas bebas nanti, dia ingin pulang ke rumah menggunakan angkot.

"Sekarang nggak punya mobil. Sudah dijual. Gampanglah (setelah bebas), nanti saya naik angkot," kata Antasari dalam wawancara dalam program Aiman di Kompas TV yang tayang pada Sabtu (16/1/2016).

Antasari rupanya juga sudah mulai menyurvei angkot yang harus dinaikinya nanti ketika bebas. "Ada itu angkot jurusan BSD," seloroh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu. 



baca juga : - FULL DI SINI!! Membongkar Rekayasa Kasus Antasari Azhar

- Bikin Nangis! Kisah Haru Antasari Azhar, Semuanya Terjual, Bahkan Sekarang Naik Angkot!

sumber: hatree.net

Monang Dipenjara Karena Hina SBY, Ahmad Dhani pun Harus Dipenjara Atas Perbuatannya Lecehkan Jokowi




alirantransparan.blogspot.com -  Meski sekarang zaman keterbukaan, namun mencaci presiden masih haram hukumnya. Akibatnya, karena menghina Presiden SBY, Monang J Tambunan pun diganjar hukuman kurungan 6 bulan penjara.Monang dinyatakan terbukti bersalah melakukan penghinaan dengan sengaja di depan umum.

Majelis Hakim yang diketuai Cicut Sutiarso dalam putusannya menyatakan bahwa Monang secara sah dan meyakinkan telah melakukan penghinaan kepada Presiden Yudhoyono dalam aksi unjuk rasa Jumat 28 Januari 2005.


Dalam pertimbangannya, majelis mengungkapkan bahwa perkataan Monang, "SBY anj***, SBY ba**," adalah benar-benar ditujukan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ini dilihat dari ekspresi dan tujuan demo itu sendiri mengarah pada kekecewaan Monang dan kawan-kawan terhadap kinerja 100 hari Yudhoyono sebagai Presiden RI.

"Sejumlah alat bukti dan saksi-saksi juga telah memberatkan Monang," ujar Cicuk saat itu.

Lalu bagaimana dengan Ahmad Dhani yang juga melakukan hal yang sama persis...??
 
Perwakilan Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, sekitar pukul 01.20 WIB, Senin, 7 November 2016. Dhani dilaporkan karena diduga melecehkan Jokowi sebagai kepala negara, dalam orasinya saat mengikuti unjuk rasa 4 November 2016. 

Saat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro, perwakilan kedua organisasi masyarakat itu menunjukkan surat Laporan Polisi (LP) bernomor LP/5423/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum.


"Kami sudah serahkan bukti visual berupa video, selanjutnya polisi yang menangani," kata Ketua Umum LRJ Riano Oscha. 

Riano mengatakan, ucapan Dhani saat unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, itu bersifat individual. Menurutnya, Dhani melanggar hukum dengan melecehkan presiden. 


Bahkan hari ini, gabungan ormas di Jawa Timur juga melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur. 
 
Ormas di daerah yang akan melaporkan musisi ternama tersebut ke Polda Jatim meliputi DPC ProJo Kabupaten Mojokerto, DPC PROJO Kabupaten Sidoarjo, Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), serta sejumlah ormas lainnya.

Referensi artikel:

Dua Pendemo Ditangkap Karena Bakar Gambar Presiden SBY , sumber Tempo tahun 2008


Dua orang pendemo yang bergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) ditangkap polisi karena dalam aksinya mereka membakar Selebaran-selebaran bergambar Presiden SBY dan Jusuf Kalla serta menggelar spanduk bernadakan permusuhan terhadap pemerintah. 

�Mereka masih diperiksa oleh anggota kami dengan mengamankan juga selebaran dan spanduk yang bernada menghujat pemerintah,� kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Besar kota Yogyakarta, Komisaris Polisi Pitoyo Agung Yuwono, di ruang kerjanya, Rabu (3/12). 

Pembakaran dilakukan dalam unjuk rasa menuntut presiden segera mencabut Surat Keputusan Bersama empat menteri tentang upah minimum. 

Polisi mengatakan kedua tersangka melanggar pasal 154 KUHP tentang tindak pidana bagi perasaan permusuhan, kebencian, atau merendahkan pemerintah Indonesia. Terancam tujuh tahun penjara. 

Koordinator aksi Koalisi Rakyat Bersatu, Arif Brahman menyatakan selain protes terhadap peraturan menteri itu demonstrasi mereka juga menuntut nasionalisasi aset-aset negara yang sekarang ini banyak dikuasai oleh asing harus segera dilaksanakan.


Tidak ada laporan kapan penangkapan dan unjuk rasa itu terjadi. 


Ini yang membakar foto Presiden SBY saja ditangkap. jaman sekarang bakar foto Jokowi dibiarkan. 

Jika Monang dipenjara karena menghina SBY. Apakah adil, membiarkan Ahmad Dhani...??

Mengapa Ahmad Dhani tidak bisa? Fadli ZOn Cs pasti lepas tangan. Mengapa harus membantu. jenis penghinaannya sama. Kalau Monang dipenjara. Mengapa Ahmad Dhani tidak? Jadi bagaimana menurut anda?

(beritateratas.com)